Hotel Mutiara Akan Dijadikan RS Covid-19, Aktivis JCW: Persiapkan Juga Nakesnya

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Terkait rencana penggunaan Hotel Mutiara I dan II menjadi rumah sakit darurat penanganan covid-19, aktivis pegiat sosial, Baharuddin Kamba mengatakan mendukung atas wacana tersebut, bahkan dia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY.
“Salah satu surat yang saya kirim ke Gubernur DIY sekaligus Raja Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah penggunaan Hotel Mutiara I dan II yang sudah dibeli oleh Pemda DIY sebesar Rp 170 miliar dari Dana Keistimewaan atau Danais. Secara pribadi saya mendukung penggunaan Hotel Mutiara I dan II dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Kamba yang juga Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) ini mengungkapkan, sejalan dengan rencana tersebut alangkah baiknya Pemda DIY juga dapat segera membantu dengan memberikan jatah hidup atau jadup bagi warga DIY yang sedang melakulan isolasi mandiri atau isoman. “Termasuk membantu para PKL Malioboro yang menjerit karena dampak dari Covid-19 ini yang semakin sulit. Bahkan ada warga yang bertahan hidup dari hutangan,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD DIY Setuju Hotel Mutiara Jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19
Menurutnya, sarana prasarana yang dibutuhkan bagi pasien Covid-19 yang akan menggunakan Hotel Mutiara I dan II haruslah disiapkan termasuk tenaga kesehatannya. “Jangan sampai muncul persoalan dikemudian hari misalnya kekurangan tenaga kesehatan,” tandasnya.
Dia juga menilai, shelter mandiri ditingkat kelurahan juga perlu diperhatikan dari segi kelayakannya. “Karena jika kondisi shelter tidak layak, maka warga yang hendak isoman di shelter bisa jadi akan memilih isoman di rumah daripada di shelter milik kelurahan karena kondisinya tidak layak,” pungkasnya. (cdr)