Berita Nasional Terpercaya

Jadi Syarat Perjalanan di Jawa-Bali, Kemana-mana Pakai Kartu Vaksin

JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menerangkan bahwa kartu vaksin menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pernyataan ini Wiku sampaikan di tayangan video YouTube yang disiarkan kanal BNPB pada hari Selasa (3/8) saat melaporkan perkembangan penanganan pandemi virus corona.

“Sejauh ini persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah pulau Jawa dan Bali,” kata Wiku.

Wiku memaparkan, hal ini diperlukan untuk menghambat laju perkembangan virus Covid-19 dan melindungi masyarakat mengingat mobilitas antar daerah yang masih terus berjalan. Dirinya juga mengatakan bahwa vaksinasi merupakan program utama pemerintah dalam mengatasi pandemi di Tanah Air.

“Perlu ditekankan karena mobilitas antar daerah masih terjadi, untuk itu dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, maka vaksinasi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengendalikan pandemi COVID-19,” jelas Wiku. 

Baca juga: Pesawat Jokowi Jadi Merah, Stafsus: Bukan Karena Partai

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran terbaru terkait PPKM Level 4 yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tertanggal 26 Juli tahun 2021. Merujuk pada instruksi tersebut, Satgas Covid-19 pun merilis Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama saat melakukan perjalanan.

“Surat Edaran yang diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tersebut efektif berlaku Senin, 26 Juli 2021 (sampai sekarang),” papar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Sedangkan wacana kartu vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan aktivitas di sektor lain selain perjalanan jauh saat ini masih jadi pertimbangan. Pasalnya, Wiku melanjutkan, meskipun vaksinasi jadi prioritas utama pemerintah dalam menanggulangi virus corona, tapi efektivitias 3M untuk mencegah penularan covid menjadi hal yang tidak dapat disepelekan. 

“Ingat bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan, dan saling bekerja, melengkapi bukan menggantikan,” ujarnya.

Baca juga: KPK Awasi Dana 3,7 Triliun untuk Laptop Nadiem

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan rencana untuk menggunakan kartu vaksin sebagai syarat dalam berbagai kegiatan masyarakat. Anies menyebutkan hal ini dikarenakan jumlah warga yang telah melakukan vaksinasi di wilayah DKI Jakarta telah mencapai 7,5 juta orang. 

“Kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat,” ucapnya pada video yang diunggah kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7). “Jadi, bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan ruang terbuka dibuka, juga diizinkan. Maka pada saat itu juga harus divaksin dulu,” lanjutnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.