Bukan Insentif Pajak Riset, Tapi Ini yang Bisa Tingkatkan SDM Indonesia

Bernas.id – Selain sistem kuliah online, topik mengenai pemberian pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia kini menjadi topik hangat di dunia pendidikan dan akademisi.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.153 Tahun 2020, penelitian yang dimaksud dalam hal ini adalah kegiatan yang dilakukan berdasarkan metodologi ilmiah untuk mendapatkan data dan informasi.
Data atau informasi yang didapatkan dalam kegiatan penelitian tersebut harus berkaitan dengan fenomena alam dan/atau sosial, pembuktian akan kebenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis, serta penarikan kesimpulan ilmiah.
Sementara itu, pengembangan yang dimaksudkan dalam topik tersebut merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan manfaat dan daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan tersebut harus telah terbukti kebenaran dan keamanannya. Kegiatan pengembangan tersebut juga harus bisa meningkatkan fungsi sekaligus manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Wajib Pajak yang terlibat dalam penelitian atau kegiatan pemgembangan tersebut bisa mendapatkan pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari jumlah dana yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Didi Achjari S.E. M.Com.Akt selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta menyambut baik akan adanya kebijakan tersebut.
Melalui sebuah wawancara lewat aplikasi pesan WhatsApp, Didi mengatakan kebijakan tersebut bisa membawa banyak hal baik bagi peneliti dan dunia pendidikan Indonesia.
“Jika dilaksanakan dengan baik, maka ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh instansi pendidikan atau akademisi Indonesia,” ungkapnya.
Adapun manfaat yang dimaksud oleh Didi antara lain:
- meningkatkan dana penelitian yg masih sangat kecil
- memberi dorongan atau insentif kepada kampus dan lembaga penelitian untuk bermitra dengan dunia usaha dunia industri (DUDI)
- kampus dan lembaga penelitian bisa menyelesaikan masalah nyata DUDI.
Namun menurut Didi, PMK No.153 Tahun 2020 tersebut belum tentu bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
“Aturan PMK tersebut belum tentu bisa meningkatkan SDM kita karena kunci utama untuk peningkatan SDM adalah partisipasi aktif dalam dunia usaha dunia industri atau DUDI,” tambahnya.
Jika pihak DUDI merasa terlalu banyak urusan administrasi yang merepotkan, kata Didi, maka bisa saja DUDI enggan memanfaatkan peluang ini. Hal ini bisa berujung pada gagalnya peningkatan SDM di Indonesia.
Karena itu, pihak dan instansi terkait diharapkan mampu memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik mungkin agar hal tersebut tidak sia-sia.
Baca juga: LPDP dan Kemendikbud Ristek Berikan Beasiswa Khusus Vokasi Lewat Kampus Merdeka
Pentingnya Hubungan Triple Helix
Senada dengan pendapat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, dalam buku pedoman Tata Cara Pengajuan dan Pemanfaatan Fasilitas Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia juga disebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini perlu adanya hubungan triple helix.
Hubungan triple helix adalah hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, dan berkelanjutan antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi. Hubungan triple helix ini sangat berperan dalam terciptanya hal baru sekaligus nilai tambah agar muncul manfaat ekonomi dan sosial bagi hal atau sesuatu yang sedang dikembangkan.
Melalui hubungan triple helix yang berjalan lancar, maka peningkatan SDM yang kreatif, inovatif, sekaligus terciptanya ekosistem yang mendukung kebebasan berpikir dan berekspresi pun akan lebih mudah terwujud.
Dengan ditambahnya modal sosial serta tata kelola yang berintegritas, maka hal tersebut juga akan membantu terciptanya peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Oleh karena itu, hubungan triple helix tersebut harus benar-benar bisa berjalan lancar agar tujuan dari diciptakannya PMK No.153 Tahun 2020 bisa terwujud.