Berita Nasional Terpercaya

Pengunjung yang Diperbolehkan Nonton Bioskop di Sleman yang Kategori Hijau

SLEMAN, BERNAS.ID – Fasilitas hiburan seperti bioskop perlahan mulai buka di Kabupaten Sleman. Pembukaan bioskop termasuk dalam salah satu poin perubahan dalam pemberlakuan PPKM level 3 di Sleman dengan dikuatkan melalui Instruksi Bupati (Inbup) No 28/Instr/2021 tentang PPKM level 3 hingga 20 September mendatang.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, pengunjung yang boleh menonton di bioskop hanya yang berkategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. Ia pun mengimbau pengelola bioskop untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk antisipasi kerumunan.

“SOP harus disiapkan termasuk strategi antisipasi. Karena tujuan kita hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru,” kata Kustini saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Bioskop Boleh Buka Lagi di Kota PPKM Level 2-3

Kustini menyarankan agar pengelola bioskop memperhatikan seperti tanda kursi untuk jaga jarak, tempat cuci tangan, cek suhu dan protokol kesehatan lain juga harus disiapkan. Pihak pengelola juga harus memiliki QR Code terpisah dari mall untuk pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Aplikasi pedulilindungi itu wajib. Dan harus kategori hijau. Yang lain belum diperbolehkan,” tegas kembali Kustini.

Kustini juga menyampaikan pengelola dari bioskop XXI di beberapa mall di Sleman sudah menyampaikan pemberitahuan uji coba. “Seperti yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan, kita memperbolehkan asal SOP dan penerapan protokol kesehatannya benar-benar dilakukan,” pungkas Kustini. (jat) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.