Berita Nasional Terpercaya

Kapolri Perintahkan Kasatwil Tindak Tegas Anggota yang Langgar Aturan

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan para kepala satuan wilayah (Kasatwil) tak ragu menindak anggota yang melanggar aturan. Penindakan bisa berupa pemberhentian atau pidana.

Kapolri mengatakan tindakan tegas bertujuan untuk memberi contoh bagi yang lain. Apabila Kasatwil merasa ragu, ia akan ambil alih penyelesaiannya. “Tindakan tegas, tolong jangan pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana,” tuturnya dalam arahan kepada jajaran melalui video conference dari Mabes Polri, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga Kapolri dan Panglima TNI Kompak Sosialisasi Prokes

Kapolri menyebut sanksi tegas akan dapat memberi efek jera. Kelakuan anggota yang tak taat aturan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Ia pun meminta jajarannya tidak anti kritik. “Perbuatan anggota kepolisian yang tak taat aturan merusak marwah Korps Bhayangkara, menciderai kerja keras personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” bebernya.

“Jangan anti kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” imbuhnya. 

Dalam arahannya, ia tidak mau nantinya akan terjadi anggota melanggar aturan karena kasihan anggota yang sudah kerja keras, kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti itu. Ia mencontohkan anggota Polri yang berjibaku dalam penanganan Covid-19, seperti penyaluran bansos, akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan berjalan.

Ia mengingatkan kepada anggota jajaran kepolisian harus bisa membaca situasi, kapan harus mengedepankan pendekatan humanis dan kapan melakukan tindakan tegas. “Anggota polisi juga sudah memiliki prosedur tetap dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai langkah-langkah yang diatur,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.