Surat keterangan sehat adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang sehat jasmani dan rohani. Untuk bisa mendapatkan surat kesehatan tersebut, Anda cukup pergi ke puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) atau rumah sakit.
Kedua fasilitas kesehatan tadi punya wewenang mengeluarkan surat keterangan sehat. Karenanya, bila Anda ingin mendapatkan surat berbadan sehat tadi, segera kunjungi rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Untuk bisa mengurus surat keterangan sehat, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui. Tujuannya, agar dokter dapat memeriksa kondisi tubuh Anda. Lalu kemudian memberikan surat dokter dengan stempel puskesmas.
Isi Surat Keterangan Sehat
Surat kesehatan yang menerangkan bahwa tubuh Anda dalam kondisi bugar ini berisi sejumlah data diri berupa:
- Nama
- Jenis Kelamin
- Usia
- Pekerjaan
- Alamat
- Tinggi Badan
- Berat Badan
- Golongan Darah
- Riwayat Penyakit
- Tekanan Darah
- Tujuan penggunaan surat sehat
- Nama dokter pemeriksa
Pada sejumlah puskesmas atau rumah sakit, akan dijelaskan secara spesifik tujuan penggunaan surat berbadan sehat. Seperti digunakan untuk melamar kerja, untuk tes universitas, atau untuk masuk akademi pendidikan.
Akan tetapi ada juga surat keterangan kesehatan yang tidak memberikan informasi tujuan penggunaan dokumen tersebut.
Baca juga: Puskesmas, Gerbang Utama Pembaharuan Kesehatan Bangsa
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit atau Puskesmas Terdekat
Untuk bisa membuat dokumen surat keterangan sehat atau surat sakit, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, yaitu:
1. Fotokopi KTP dan kartu identitas lain.
2. Pas foto ukuran 3 X 4.
3. Tidak bisa diwakilkan orang lain saat pengurusan dan pemeriksaan.
4. Harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
5. Menjalani tes kesehatan yang diberikan dokter di fasilitas kesehatan.
Setelah syarat di atas terpenuhi, Anda harus mengikuti langkah demi langkah mengurus dokumen penting ini. Berikut ini cara mengurus surat keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit:
1. Kunjung puskesmas atau rumah sakit terdekat dari tempat tinggal Anda. Jam operasional fasilitas kesehatan itu berada di antara 07.00-16.00 WIB.
2. Setelah sampai, cari meja layanan konsumen, satpam, atau meja pendaftaran. Mereka akan mengarahkan Anda untuk mendapatkan nomor antrean.
3. Biasanya, nomor antrean ini akan mengarahkan Anda ke meja administrasi. Saat nomor antrean dipanggil, katakan kepentingan Anda, dan serahkan dokumen yang dibutuhkan.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrean lagi. Kali ini, antrean untuk ke dokter.
6. Setelah nomor antrean kedua dipanggil, Anda akan berhadapan langsung dengan dokter.
7. Dokter akan mengajukan sejumlah pertanyaan dan menjalankan beberapa tes pemeriksaan pada diri Anda.
8. Setelah, dokter akan membuat dokumen surat yang berisi hasil pemeriksaan dan dokumen surat keterangan sehat. Surat ini kemudian akan ditanda tangani oleh dokter tersebut.
9. Setelah itu, Anda keluar dari ruang dokter dan mengantre untuk melakukan pembayaran.
10. Setelah pembayaran dilakukan, Anda baru bisa mendapatkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas.
Baca juga: Jaga Kesehatan di Masa Pandemi dengan Berolahraga
Sebagai catatan, cara mengurus surat keterangan sehat di atas bisa berbeda dengan apa yang akan Anda alami. Karena tiap rumah sakit dan puskesmas punya kebijakan dan alurnya sendiri-sendiri.
Sebagai contoh, pembayaran dilakukan bersamaan dengan saat Anda menyerahkan syarat-syarat dokumen.
Atau bisa saja, saat pertama kali datang, Anda bisa saja langsung mendapatkan nomor antrean ke dokter. Baru kemudian mengurus syarat dokumen.
Bisa juga, Anda tidak melakukan pembayaran karena sudah ditanggung oleh asuransi, sehingga Anda perlu mengurus syarat-syarat tambahan terkait asuransi. Tentu saja ini membutuhkan prosedur tersendiri.
Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Masa Pandemi Covid-19
Mengurus surat sehat puskesmas atau rumah sakit di masa pandemi Covid-19 memang cukup membutuhkan pengorbanan. Ada sejumlah prosedur yang harus dilewati agar Anda bisa dapat surat sehat dokter ini.
Apalagi sejak beredarnya surat keterangan sehat palsu yang diperjual-belikan secara terang-terangan. Tentu saja dokumen palsu ini bisa merugikan banyak pihak.
Untuk itu, Anda perlu datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Saat pergi, pastikan Anda mematuhi protokol kesehatan menghindari Covid-19. Pastikan Anda memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.
Bila Anda sudah divaksin, jangan lupa bawa kartu vaksin atau gunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi.
Bila Anda belum divaksin, katakan dengan jujur bahwa Anda belum divaksin. Sehingga dokter bisa memberikan penanganan yang tepat pada Anda.
Pada beberapa kasus, Anda bisa jadi akan menjalani tes PCR atau Swab Antigen untuk melengkapi surat sehat.
Bahkan, jika dokter merasa ada sesuatu yang perlu diperiksa, bisa jadi Anda akan menjalani pemeriksaan CT Scan.
Akan tetapi, harap diingat, bahwa pemeriksaan CT Scan sangat jarang terjadi saat mengurus surat keterangan sehat dari dokter. Jadi, Anda tidak perlu terlalu khawatir. Anda bisa memakan makanan sehat sesuai pola gizi seimbang selama beberapa hari sebelum mengurus surat sehat dokter.