Surat keterangan sehat merupakan salah satu jenis dokumen yang sering digunakan untuk berbagai jenis kepentingan administrasi.
Dalam praktik umum di Indonesia, surat keterangan sehat biasanya digunakan untuk melamar kerja, mendapatkan beasiswa, masuk universitas, dan lain sebagainya.
Anda bisa mendapatkan surat keterangan sehat di rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Hanya saja, Anda perlu mengetahui sejumlah syarat, alur, dan cara yang harus dilewati sebagai bagian prosedur membuat surat sehat dari dokter ini.
Baca juga: 12 Makanan Sehat Kaya Nutrisi untuk Tekanan Darah Tinggi
Di Mana Bisa Membuat Surat Keterangan Sehat?
Rumah sakit dan puskesmas terdekat adalah 2 fasilitas kesehatan yang berwenang mengeluarkan surat kir dokter ini.
Setiap fasilitas kesehatan punya prosedur dan alurnya sendiri. Karenanya, penting bagi Anda untuk mengenali alurnya.
Akan lebih baik lagi, jika Anda pergi ke puskesmas atau rumah sakit yang pernah didatangi sebelumnya.
Surat Keterangan Sehat Bayar Berapa?
Kisaran harga membuat surat keterangan kesehatan adalah Rp10.000 hingga Rp50.000.
Setiap fasilitas kesehatan punya kebijakannya sendiri-sendiri soal harga surat dokter ini. Akan tetapi, biasanya, mendapat surat sehat tidak akan lebih dari Rp50.000.
Apakah Surat Keterangan Sehat Bisa Menggunakan BPJS?
BPJS tidak menanggung biaya pembuatan surat keterangan pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: 6 Dari 10 Orang Asia Pasifik Mengalami Penurunan Kesehatan Selama Pandemi
Sehingga, Anda tidak bisa memakai kartu BPJS saat mengurus surat kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.
Akan tetapi, bila dalam proses pemeriksaan, Anda didiagnosis mengalami sakit tertentu dan harus mendapatkan perawatan dari fasilitas kesehatan, maka akan jadi kasus yang berbeda.
Saat Anda mendapat perawatan rumah sakit atau puskesmas karena penyakit tertentu, Anda berhak mendapatkan pembiayaan BPJS.
Apa Saja yang Diperiksa Saat Membuat Surat Keterangan Sehat?
Setiap rumah sakit atau puskesmas yang mengeluarkan surat kir dokter punya kebijakannya sendiri-sendiri. Akan tetapi, sebagian besar pemeriksaan akan berkisar di:
1. Tinggi badan
2. Berat badan
3. Tekanan darah
4. Cek urine
5. Cek darah
6. Asam Urat
7. Cek jantung
8. Cek mata
9. Vaksinasi Covid-19
10. Cek fisik
Bisakah Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Untuk CPNS?
Surat keterangan sehat bisa digunakan untuk memenuhi syarat wajib CPNS.
Saat mengurus surat sehat di puskesmas atau rumah sakit, katakan bahwa Anda membuat surat sehat untuk mendaftar CPNS.
Sehingga nantinya, di surat sehat tersebut akan dituliskan kepentingan atau tujuan pembuatan surat.
Baca juga: Cara Buat Surat Keterangan Sehat di Masa Pandemi Covid-19
Di Mana Cek Kesehatan Untuk Perpanjang SIM?
Mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) membutuhkan surat sehat dokter. Karena itu, Anda bisa pergi ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk membuat surat keterangan kesehatan.
Para petugas puskesmas atau rumah sakit akan mengarahkan Anda mengurus surat sehat untuk pengurusan SIM dengan baik. Setelah itu, Anda baru bisa mengurus perpanjangan SIM.
Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit atau Puskesmas Terdekat
Untuk bisa membuat dokumen surat keterangan sehat atau surat sakit, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, yaitu:
1. Fotokopi KTP dan kartu identitas lain.
2. Pas foto ukuran 3 X 4.
3. Tidak bisa diwakilkan orang lain saat pengurusan dan pemeriksaan.
4. Harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
5. Menjalani tes kesehatan yang diberikan dokter di fasilitas kesehatan.
Setelah syarat di atas terpenuhi, Anda harus mengikuti langkah demi langkah mengurus dokumen penting ini. Berikut ini cara mengurus surat keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit:
1. Kunjung puskesmas atau rumah sakit terdekat dari tempat tinggal Anda. Jam operasional fasilitas kesehatan itu berada di antara 07.00-16.00 WIB.
2. Setelah sampai, cari meja layanan konsumen, satpam, atau meja pendaftaran. Mereka akan mengarahkan Anda untuk mendapatkan nomor antrean.
3. Biasanya, nomor antrean ini akan mengarahkan Anda ke meja administrasi. Saat nomor antrean dipanggil, katakan kepentingan Anda, dan serahkan dokumen yang dibutuhkan.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrean lagi. Kali ini, antrean untuk ke dokter.
6. Setelah nomor antrean kedua dipanggil, Anda akan berhadapan langsung dengan dokter.
7. Dokter akan mengajukan sejumlah pertanyaan dan menjalankan beberapa tes pemeriksaan pada diri Anda.
8. Setelah, dokter akan membuat dokumen surat yang berisi hasil pemeriksaan dan dokumen surat keterangan sehat. Surat ini kemudian akan ditanda tangani oleh dokter tersebut.
9. Setelah itu, Anda keluar dari ruang dokter dan mengantre untuk melakukan pembayaran.
10. Setelah pembayaran dilakukan, Anda baru bisa mendapatkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas.
Ada baiknya beberapa hari sebelum mengurus surat keterangan sehat di puskesmas atau rumah sakit terdekat, Anda memakan makanan sehat sesuai pola gizi seimbang. Tujuannya agar badan tetap sehat dan prima selama menjalani proses pemeriksaan dokter.