Berita Nasional Terpercaya

Kisah Avifi Arka Perjuangkan Hipnotis sebagai Profesi Mulia dan Memberi Manfaat Positif

BERNAS.ID – Pernahkah Anda melihat papan pengumuman atau spanduk di tempat publik yang bertuliskan “Awas Gendam Hipnotis, Harap Berhati-hati”? Atau mungkin mendengar kisah tentang modus hipnotis untuk merampok seseorang.

Sementara, ada sisi lain di balik pengakuan seseorang yang merasa dihipnotis. Ternyata setelah diselidiki lebih jauh, modusnya bukan hipnotis, melainkan dibius. Belajar dari kasus tersebut, terlihat hipnotis masih mendapat stigma dari masyarakat.

Padahal hipnotis merupakan salah satu teknik terapi psikologi yang bermanfaat positif. Inilah yang coba diluruskan oleh Pakar dan Instruktur Hipnosis Avifi Arka. Dia merupakan Ketua Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) dan Founder serta Direktur Indonesian Hypnosis Centre (IHC).

Baca Juga: Kisah Frans Budi Santika, Si Introvert yang Bertransformasi Jadi Trainer Spesialis Komunikasi

Sudah 16 tahun ia berkecimpung dalam praktik hipnotis atau hipnosis untuk membantu orang lain mengatasi kecemasan dan kecanduan terhadap sesuatu. Avifi mengajak kita untuk memahami hipnosis sebagai salah satu upaya penyembuhan untuk manusia.

Bagaimana kisah Avifi? Berikut selengkapnya.

Air Doa

Kepada Bernas.id, pria asal Surabaya ini mengaku sebagai orang yang biasa-biasa saja. Sejak kecil, ia tidak punya cita-cita tertentu. Hanya saja, ia sangat menyukai ilmu berhitung seperti matematika, kimia, fisika.

Ketika lulus SMA, Avifi memutuskan untuk kuliah dengan mengambil jurusan teknik kimia. Di sela kesibukannya, ia masih menyempatkan diri untuk berkumpul bersama kyai atau tokoh ulama.

Ada satu momen yang membuatnya berubah dalam memandang dunia. Suatu ketika, sang kyai diminta untuk menyembuhkan seorang murid yang sakit. Dia melihat sang kyai mengambil air lalu diberi doa-doa. Murid tersebut kemudian sembuh setelah meminum air doa.

“Santrinya sakit cukup dibantu dengan cara simpel yang secara nalar nggak mungkin, cukup dengan air yang didoakan, diminum, terus sembuh,” ujarnya.

“Saya belajar, baca-baca, ternyata di psikologi ada yang namanya efek placebo,” katanya.

Mengutip dari situs Very Well Mind, efek placebo adalah fenomena di mana sejumlah orang memperoleh manfaat setelah pemberian zat atau pengobatan yang sebenarnya tidak memiliki kandungan aktif, dengan kata lain itu adalah “obat palsu”.

Placebo dirancang agar tampak persis seperti pengobatan, yang sebenarnya tidak memiliki efek nyata pada kondisi yang seharusnya diobati. 

Dari situ, Avifi menyadari, sang kyai tersebut merupakan seseorang yang dihormati dan memiliki otoritas sehingga perkataannya menjadi sebuah sugesti.

“Dia ternyata ter-hypnosis, dalam bahasa keilmuannya. Di indonesia, nama ilmunya hipnotis, kalau bahasa Inggris, hypnosis,” tuturnya.

Meski demikian, kata “hipnotis” telah dicap sebagai hal negatif oleh masyarakat. Padahal menurut Avifi, Indonesia sudah ketinggalan 300 tahun dalam menerapkan ilmu ini di dunia medis.

Baca Juga: Kisah Ayu Kartika Sastrosusilo Memoles Orang untuk Makin “Pede” Bicara di Depan Umum

Di Amerika Serikat, hypnotherapy telah masuk ranah medis. Hipnosis yang dilakukan oleh terapis profesional atau terlatih dianggap sebagai pengobatan yang aman dan alternatif.

“Kalau di Indonesia masih dianggap hal-hal yang negatif. Tapi bagi saya itu perjuangan, misalkan ada orangtua yang anaknya kecanduan game, kita bantu pakai hipnosis, bisa,” jelasnya.

Akhirnya pada 2004, Avifi belajar hipnotis atau hipnosis lebih dalam. Ia makin penasaran, tapi saat itu belum ada lembaga resmi di Indonesia yang mengurusi para pakar dan instruktur hipnosis.

Waktu itu digitalisasi belum secepat sekarang sehingga dia hanya mengandalkan surat elektronik atau e-mail untuk belajar hipnoterapi dari Inggris dan AS. Spesialisasinya adalah kecanduan, kecemasan, dan terapi past life regression atau regresi kehidupan lampau yang berhubungan dengan reinkarnasi.

Menolong Banyak Orang

Hipnoterapi bisa membantu orang dalam menyelesaikan masalah terkait pikiran, perasaan dan perilaku seperti kecemasan berlebih berlebih, depresi, latah, gagap, kecanduan, serta obesitas. Namun, masih banyak juga yang belum mengetahui hipnosis dan hipnotis, bahkan menilai keduanya hal berbeda.

Avifi mengatakan hipnotis adalah cabang ilmu psikologi yang mempelajari pengaruh sugesti terhadap pikiran manusia. Dalam literatur Barat, hipnotis disebut “hypnosis” atau “hypnotism”. Ilmu ini adalah ilmiah dan siapapun bisa mempelajarinya. 

Terapan hipnotis saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia seperti Hypnoterapist (penyembuhan), Hypno Parenting (pola asuh orang tua), Stage & Street Hypnosis (hiburan seperti di Televisi atau Media Sosial), Forensic Hypnosis (untuk para praktisi dan penegak hukum), Hypno Selling (teknik menjual), Hypno Motivation, Hypnobirthing (melahirkan tanpa rasa sakit), Medical Hypnosis (mental anestesi, khitan tanpa sakit, cabut gigi tanpa sakit), dan sebagainya.

“Prinsipnya, secara keilmuan, kita mengantar seseorang di gelombang otak tertentu. Nah, gelombang otak ini namanya theta. Saat seseorang berada di gelombang otak theta, dia cenderung reseptif menerima nasihat,” jelasnya.

Sebagai informasi, gelombang theta adalah rentang gelombang otak  antara 4-8 Hz. Gelombang ini terjadi saat tidur dan meditasi. Mengutip Alodokter, gelombang theta juga berhubungan dengan memori atau daya ingat serta tingkat kesadaran dan siklus tidur alami tubuh.

Baca Juga: Kisah Adi Satya, Tinggalkan Karier BUMN dan Dirikan Startup SoalOnline

Sudah banyak orang yang berhasil ditolong dengan hipnoterapi. Avifi bahkan pernah membantu seorang jenderal bintang dua yang nampak gagah di publik, namun punya fobia dengan cicak.

Di masa pandemi, lebih banyak lagi orang yang memanfaatkan hipnoterapi. Mereka yang takut jarum suntik akhirnya bisa menerima vaksin Covid-19 setelah diterapi. Untuk menyembuhkan fobia cukup dilakukan dalam satu sesi.

“Terapi sangat efektif bantu mereka yang punya kecemasan tinggi. Kami rutin saat Covid ini menerapi massal via online. Di Wisma Atlet, pasien familiar dengan suara saya untuk relaksasi,” kata Avifi.

Perjuangan Menghalau Stigma

Meski memberi banyak manfaat, tapi hipnotis kerap menjadi kambing hitam dalam kasus-kasus kriminal. Beberapa contoh kasus, ada seorang sales yang datang ke rumah mewah, ia menawarkan teh kepada si pemilik rumah.

Namun, setelah beberapa lama, ia menyadari jika rumahnya dirampok. Korban melapor kepada polisi bahwa telah dihipnotis. Setelah diusut, ternyata ia pingsan setelah menghirup aroma teh tersebut. Modusnya adalah memberi obat bius, bukan hipnotis.

Kasus lain, seorang perempuan diajak ketemuan dengan pria yang baru dikenalnya via media sosial. Ia mengaku dihipnotis karena kehilangan laptop setelah pertemuan itu. Ternyata, ia diberi minuman es jeruk yang mengandung obat tidur.

Ada juga kasus di mana seseorang mengaku kena gendam setelah memperoleh SMS menang hadiah uang ratusan juta dari sebuah bank, misal bank A. Tapi malah ia kehilangan seluruh uangnya yang ditabung di bank B.

Meski tidak pernah menabung di bank A, namun korban tetap menanggapi SMS penipuan tersebut. Dari kasus tersebut, ia mengamati adanya unsur keserakahan pada diri korban.

“Kok ya percaya dengan SMS itu, jadi ada unsur keserakahan di sana. Lalu, hipnotis jadi kambing hitam,” ucapnya.

Avifi menilai selama ini hipnotis mendapat stigma karena kekeliruan semacam itu. Namun, hal tersebut juga dipengaruhi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ilmu hipnotis.

Melalui Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), ia ingin menyebarkan pemahaman ke masyarakat tentang hipnosis dan bahkan bisa menjadikannya sebuah profesi.

PKHI didirikan pada 25 November 2014 dan telah memiliki SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-00753.60.10. 2014. Keilmuan hipnotis sudah banyak diajarkan di masyarakat dengan standar yang sudah diakui pemerintah.

Standar itu mencakup Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Juru Hipnotis dan Hipnoterapis untuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dilingkup Kementerian Ketenagakerjaan dan Standart Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dilingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Bahkan PKHI sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI. Profesi Ahli Hipnotis juga sudah masuk Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) pada 2004.

“Pemerintah kan ada klasifikasi baku jabatan Indonesia. Nah, pemerintah mengakui saat ini ada profesi ahli hipnotis, bahkan sejak 2014,” ucapnya.

Baca Juga: Kisah Margareta Astaman, Asa Jadi Penulis hingga Bawa Buah Lokal ke Pasar Global

Ada juga Indonesian Hypnosis Centre atau IHC, yakni lembaga pertama yang memiliki izin dari Kemendikbud sebagai lembaga kursus dan pelatihan hypnosis atau hypnotherapy.

IHC merupakan  lembaga profesional di bidang pelatihan sumber daya manusia dan terapi yang menggunakan Hipnosis, NLP, EFT, Graphology dan keilmuan mind technology lainnya sebagai metodenya. Sejauh ini, sudah ada sekitar 300 trainer hypnotherapy dan 1.500 hipnoterapis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Avifi mengungkapkan jika peluang kerja sebagai hipnoterapis sangat besar di Indonesia, mengingat peminatnya yang juga terus meningkat. Perempuan terapis saat ini sedang diburu karena banyak pasien dari kalangan perempuan.

Mereka lebih nyaman jika ditangani terapis yang perempuan, bahkan akan sangat terbuka sehingga membantu penyembuhan. Untuk mempelajari hipnoterapi, seseorang harus berusia minimal 17 tahun.

“Di usia itu mereka nalarnya sudah banyak baik karena hipnosis ini mau dipakai apa nantinya, negatif sangat bisa, positif juga sangat bisa sekali,” ujarnya.

Tenaga Kesehatan Tradisional

Lalu, apakah semua orang bisa dihipnotis? Menurut Avifi, jawabannya iya. Dia mengatakan keberhasilan seseorang bisa menjalani hipnoterapi bukan karena kehebatan terapisnya.

Tapi karena sang pasien mau bekerja sama dengan terapisnya, mengizinkan sang terapis masuk ke alam bawah sadarnya. Semua orang bisa dihipnotis asalkan memahami komunikasi.

“Bagi kami dan sejumlah universitas di luar negeri banyak mengatakan semua orang mudah dihipnotis asal dia mengizinkan. Yang penting tidak tunagrahita, karena hipnotis ini ilmu komunikasi,” jelasnya.

Avifi masih punya harapan besar bagi perkembangan ilmu hipnotis ke depannya. Saat ini, mereka yang mempelajari hipnoterapi dianggap sebagai bagian dari penyehat tradisional.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, penyehat tradisional adalah setiap orang yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional empiris yang pengetahuan dan keterampilannya diperoleh melalui pengalaman turun temurun atau pendidikan nonformal.

“Ketua-ketua organisasi kita (di daerah) sebanyak 60% adalah direktur RS di provinsi tersebut, ada kepala dinas juga. Kami berharap hipnosis bisa juga masuk ke RS,” ujarnya.

Untuk bisa masuk ke ranah medis dan praktik di RS, menurut Avifi, calon terapis perlu masuk ke pendidikan formal. Ia berharap pendidikan vokasi di bidang hipnotis bisa terwujud.

Baca Juga: Kisah Advokat dan Kurator Jahmada Girsang, Dibully, Bangkit, hingga Raih Kesuksesan

IHC juga punya harapan untuk memiliki kampus sehingga para lulusannya memiliki status sebagai tenaga kesehatan tradisional. Dengan begitu, mereka dapat berpraktik di RS.

“Selama ini yang boleh praktik di RS adalah dokter, perawat, dan bidan. Nah, nakestrat ini yang sedang kami perjuangkan,” tuturnya.

Perjuangan Avifi dan teman-teman seprofesi lainnya masih berlanjut. Asa untuk membuat masyarakat memahami lebih dalam tentang hipnotis dan menghalau stigma terkait hipnotis akan terus menyala.

Leave A Reply

Your email address will not be published.