JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi para mafia tanah.
Puan menambahkan, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat lainnya.
“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Karena itu harus diberantas!” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga : Banyak Pejabat Pembuatan Akta Tanah Jadi Kaki Tangan Mafia Tanah
Puan mengungkapkan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah, perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas, apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Karena tidak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.
Baca Juga : Komisi II Akan Berantas Mafia Tanah
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN, sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” tuturnya.
Dia pun menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” katanya.
Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerjasama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” pungkasnya. (cdr)