Berita Nasional Terpercaya

Mengenal Apa Itu Pasar Modal dan Instrumen Investasinya

Bernas.id – Berinvestasi di pasar modal membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh keuntungan pribadi sekaligus ikut serta dalam meningkatkan perekonomian dalam negeri. Pasar modal tak bisa dipisahkan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik dan efek yang diterbitkan, serta lembaga profesi yang berhubungan dengan efek.

Pasar modal terbesar di dunia terletak di New York yang bernama New York Stock Exchange. Bursa efek lainnya yang disebut berskala besar adalah NASDAQ Stock Exchange, Japan Stock Exchange Group, dan London Stock Exchange. Di Indonesia, pasar modal dikenal dengan Indonesia Stocks Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Daftar Isi :

  1. Pengertian Pasar Modal
  2. Pelaku dan Jenis Pasar Modal
  3. Instrumen Pasar Modal

Baca juga: Mengenal Trading Saham Dan Cara Jitu Jadi Trader

 

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal

Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan pasar modal (capital market) sebagai fasilitator untuk menjual saham atau obligasi dalam rangka mendapatkan dana jangka panjang bagi perusahaan maupun pemerintah. Sementara itu, dikutip dari website Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange) pasar modal adalah tempat perdagangan berbagai instrumen keuangan jangka panjang, berupa obligasi atau surat utang, saham, reksa dana, dan instrumen derivatif serta instrumen lain. Pasar modal dijadikan sebagai sarana pengumpul dana oleh perusahaan dan pemerintah. Sementara itu, pasar modal menjadi sarana berinvestasi bagi masyarakat.

Berdasarkan penjelasan pengertian pasar modal yang dikemukakan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa pasar modal (capital market) adalah segala hal yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek. Di samping itu, pasar modal memiliki berbagai alternatif lain dalam berinvestasi lain, seperti, membuat tabungan di Bank, berinvestasi emas, dan lainnya. Pasar modal beroperasi secara terjadwal mengikuti jam bursa dan hari bursa.

Saat ini pasar modal di Indonesia bernama Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) yang kantor cabangnya sudah tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. BEI adalah gabungan dari dua bursa yang dulu pernah ada, yaitu Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ). Namun sebenarnya, transaksi efek sudah ada sejak tahun 1880 meski tidak dilaksanakan di bawah organisasi resmi sehingga catatan atas transaksinya tidak lengkap. Seiring waktu berlalu, dibentuklah perusahaan yang difungsikan sebagai tempat perdagangan komunitas dan sekuritas bernama Dunlop & Koff.

Di Indonesia cabang bursa efek dibuka untuk pertama kali pada ada 14 Desember 1912 dengan nama Vereniging voor de Effectenhandel (Asosiasi Perdagangan Efek) bertempat di Batavia (Jakarta). Cabang bursa tersebut merupakan cabang bursa efek Amsterdamse Effectenbeurs dari Belanda. Pembukaan cabang bursa di Batavia menjadi sumber pendanaan bagi Belanda yang saat itu sedang membangun perkebunan dalam skala besar.

Operasional pasar modal di Indonesia didukung oleh lembaga-lembaga untuk melancarkan transaksi efek antara investor dan emiten atau negara. Ada 3 lembaga yang memiliki peran penting di pasar modal, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, dan Perusahaan Efek. Otoritas Jasa Keuangan berwenang dalam memberikan perizinan usaha kepada bursa efek, lembaga kliring, dan lembaga keuangan lainnya. Di sisi lain, bursa efek adalah pihak penyelenggara dan penyedia sarana dan sistem untuk mempertemukan penawaran jual beli efek. Sedangkan perusahaan efek merupakan lembaga yang mengantongi izin OJK untuk beroperasi sebagai perantara perdagangan efek. Salah satu izin yang dikeluarkan OJK bisa berupa peran sebagai Manajer Investasi.

Baca juga: Inilah 7 Aplikasi Trading Saham Terdaftar OJK

Pelaku dan Jenis Pasar Modal

Pelaku dan Jenis Pasar Modal

Pelaku pasar modal adalah Emiten, Investor, Penjamin Emisi (Underwriter), Agen Penjualan, dan Pialang atau Broker.

  • Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan atau mengeluarkan efek, baik berupa saham maupun obligasi
  • Investor adalah individu atau lembaga yang menanamkan modal ke emiten 
  • Penjamin Emisi adalah lembaga yang memberikan jaminan penjualan saham dan obligasi dalam jangka waktu tertentu sekaligus menjamin perolehan dana sesuai dengan harapan emiten
  • Agen Penjualan adalah pihak penjual efek dari perusahaan menuju status Go Public tanpa ada kontrak dengan emiten yang bersangkutan
  • Pialang adalah perantara yang menjembatani jual beli efek antara emiten dan investor

Pasar modal dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Pasar Modal Perdana dan Pasar Modal Sekunder. Berikut penjelasannya:

1. Pasar Modal Perdana

Instrumen efek yang diperdagangkan pertama kali ke masyarakat pada Pasar Modal Perdana belum dicatat di Bursa Efek. Pasar Modal Perdana merujuk pada momen pertama kali efek ditawarkan kepada investor oleh underwriter (penjamin emisi) melalui broker sebagai agen penjual efek.

2. Pasar Modal Sekunder

Pasar Modal Sekunder adalah pasar perdagangan efek yang sudah tercatat di Bursa Efek setelah berakhirnya perdagangan efek di Pasar Modal Perdana

Baca juga: Inilah Jam Buka Bursa Saham di Indonesia 2021

Instrumen Pasar Modal

Instrumen Pasar Modal

1. Saham

Saham merupakan surat berharga yang menyatakan penyertaan modal seseorang untuk suatu perusahaan. Pemegang saham dapat disebut sebagai pemilik perusahaan sesuai porsi saham yang dimilikinya

2. Obligasi

Obligasi disebut juga surat utang. Kepemilikan surat utang dapat dialihkan kepada pihak lain dan pihak pemegang obligasi memiliki hak untuk mendapatkan bunga serta pelunasan utang dalam jangka waktu tertentu

3. Exchange Trade Fund (ETF)

Exchange Trade Fund hampir sama dengan reksadana yang bisa dikumpulkan secara kolektif. Namun, instrumen ETF dapat diperdagangkan di bursa efek selayaknya saham

4. Derivatif

Instrumen derivatif adalah jenis investasi dalam bentuk kontrak yang nilai keuntungannya berkaitan dengan kinerja aset lain (underlying assets) yang dimiliki suatu perusahaan. Surat berharga derivatif dikenal sebagai bentuk turunan dari saham. Di Indonesia ada 2 instrumen derivatif, yaitu warrant dan right.

Penyelenggaraan pasar modal berdampak baik bagi perusahaan emiten dan investor. Emiten dapat mengumpulkan sejumlah dana sebagai modal dalam waktu bersamaan serta leluasa dalam pengelolaannya, meningkatkan solvabilitas perusahaan sehingga memperbaiki reputasi perusahaan, dan ketergantungan perusahaan dengan bank semakin menurun. Sementara itu, keberadaan pasar modal bermanfaat bagi investor untuk meningkatkan nilai investasi dan perolehan deviden atau keuntungan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham dan Investasi dengan Benar

Leave A Reply

Your email address will not be published.