Fenomena Anak yang Serahkan Ibunya ke Panti Jompo karena Kesibukan Berhubungan dengan Teori Kognitif

BERNAS.ID – Waktu itu, Griya Lansia Malang menerima seorang lansia bernama Trimah (65) yang berasal dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Berdasarkan surat pernyataan dari ketiga anaknya yang menitipkannya pada pihak panti jompo, mereka mengungkapkan tidak bisa merawat sang ibu karena kesibukan masing-masing.
Tidak hanya itu, ketiga anaknya itu juga menyerahkan sepenuhnya pemakaman jenazah sang ibu kepada Griya Lansia Magelang jika kelak sang ibu meninggal dunia.
Baca Juga Ketika Panti Jompo Menjadi Sebuah Pilihan Orang Tua
Trimah mengatakan bahwa dia sempat dirawat oleh salah satu anaknya di Jakarta hampir satu tahun. Setelah tinggal di Jakarta, dia mengaku sempat pulang kampung di Magelang selama kurang lebih 10 hari di rumah adik kandungnya. Namun oleh ketiga anaknya, dia kemudian dibawa ke Malang, Jawa Tengah.
Salah seorang anak Bu Trimah mengatakan tidak benar kalau dia dibuang oleh ketiga orang anaknya. Bahkan Bu Trimah selalu diurus oleh anaknya yang paling kecil. Namun saat itu Bu Trimah sering terlibat konflik dengan anak menantu dan cucunya. Setelah itu Bu Trimah ingin tinggal bersama anaknya yang laki-laki.
Di sana pun dia juga terlibat konflik dengan menantunya. Begitu pula saat ia dititipkan di tempat adik-adiknya. Salah satu anak Bu Trimah itu mengatakan, di manapun ibunya dititipkan, di situ pula selalu muncul konflik antara ibunya dengan orang-orang yang dititipkan. “Akhirnya saya terpaksa mengantar Ibu Trimah ke panti itu. Tapi di dalam hati kecil saya nggak ada anak-anaknya yang membuang di sana, kita hanya menitipkan,” kata salah seorang anaknya itu.
Kasus ini dapat dihubungkan dengan teori pembentukan konsep, logika, dan pengambilan keputusan.Pertama, Solso (Solso, 2008) mendefinisikan bahwa konsep adalah penggambaran mental, ide, atau proses. Dalam sudut pandang kognitif, dasar untuk menerima sebuah karakteristik sebagai suatu ciri adalah subjektif, sehingga bayangan seseorang mengenai suatu objek memiliki determinasi “ciri kritis” yang penggunaannya sesuai keadaan.
Baca Juga 8 Lansia Panti Jompo Tewas Akibat Terjangan Badai Irma
Pembentukan konsep yang dimaksud dalam kasus di atas adalah berdasarkan surat pernyataan dari ketiga anaknya yang menitipkannya pada pihak panti jompo, mereka mengungkapkan tidak bisa merawat sang ibu karena kesibukan masing-masing. Tidak hanya itu, ketiga anaknya itu juga menyerahkan sepenuhnya pemakaman jenazah sang ibu kepada Griya Lansia Magelang jika kelak sang ibu meninggal dunia.
Kedua, logika atau penalaran yang digunakan adalah penalaran deduktif. Menurut Johnshon Laird (2000 dalam Solso 2008), penalaran deduktif merupakan proses penalaran dari satuatau lebih pernyataan umum terkait dengan apa yang diketahui untuk mencapai suatu kesimpulan yang logis. Penalaran deduktif yang dimaksud dari kasus di atas adalah salah satu anak Bu Trimah itu mengatakan, di manapun ibunya dititipkan, di situ pula selalu muncul konflik antara ibunya dengan orang-orang yang dititipkan.
Ketiga, menurut J Reason pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia.
“Akhirnya saya terpaksa mengantar Ibu Trimah ke Panti itu. Tapi di dalam hati kecil saya nggak ada anak-anaknya yang membuang di sana, kita hanya menitipkan,” kata salah seorang anaknya itu.
(Penulis: Fitria Dewi Carmila Setyarini, Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa)