Berita Nasional Terpercaya

DKI, Jabar dan Banten akan Jadi Role Model Pelayanan Publik Berbasis HAM

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Penghargaan itu diberikan setelah tiga pemda tersebut dinilai telah memberi contoh pelayanan publik yang berbasis HAM (P2HAM).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pelayanan publik yang dilaksanakan di tiga pemda tersebut akan menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah.

Baca juga: Yasonna Ajak Masyarakat Utamakan Tata Krama Bermedsos

“Ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham dikutip dari siaran pers, Minggu (11/12/2021).

Yasonna meneruskan, penghargaan yang diberikan terhadap tiga pemda dalam peringatan Hari HAM Sedunia itu merupakan upaya dari program pemajuan HAM.

“Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin [karena dampak pandemi COVID-19], pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya,” katanya.

Yasonna juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.

Baca juga: Ini Jawaban Yasonna Laoly Soal Polemik Film G30S/PKI

Mulai dari unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, institusi-institusi independen di bidang HAM, organisasi masyarakat sipil, maupun komponen masyarakat.

“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Yasonna.

“Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.