Berita Nasional Terpercaya

Sri Mulyani Marah ke Grup Texmaco Karena Hal Ini

JAKARTA, BERNAS.ID – Debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Grup Texmaco, rupanya bukan cuma kali ini saja menyatakan akan membayar utang-utangnya kepada pemerintah.Hal ini terungkap dari kronologi yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia menuturkan, pemerintah tidak melihat adanya itikad baik perseroan untuk menyelesaikan utang sehingga asetnya kemudian disita Satgas BLBI.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran PEN Rp 414 Triliun Tahun Depan

Kini, Satgas BLBI kembali memanggil pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan, dan meminta mereka menyelesaikan kewajiban sesuai nominal yang tertera Akta Kesanggupan Nomor 51.

“Jadi dalam hal ini pemerintah sudah berkali-kali memberikan peluang bahkan mendukung perusahaan yang memang bisa berjalan, namun tidak ada sedikitpun tanda-tanda akan melakukan itikad bayar kembali,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Di Masa Disruptif Ini, Industri Apapun Alami Kocok Ulang

Ia menuturkan, Grup Texmaco sempat membuat perjanjian dengan BPPN melalui Master of Restructuring Agreement (MRA) yang ditandatangani oleh pemiliknya, Marimutu Sinivasan.

Melalui perjanjian itu, Marimutu setuju utang 23 usaha-usahanya akan dialihkan kepada dua perusahaan yang dibentuk, PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Bina Prima Perdana.

Adapun untuk membayar kewajibannya, Grup Texmaco setuju mengeluarkan exchangeable bonds (obligasi tukar) sebagai pengganti dari utang-utang. Exchangeable bonds ini memiliki tenor 10 tahun dengan bunga 14 persen untuk rupiah dan 7 persen untuk mata uang global.

Sayangnya, Grup Texmaco kembali gagal membayar kupon exchangeable bonds pada tahun 2004.

“Dengan demikian pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut,” tegas Sri Mulyani. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.