Berita Nasional Terpercaya

Drama Larangan Ekspor Batu Bara, Hilangnya Momentum Transisi Energi Terbarukan

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Indonesia resmi melarang seluruh perusahaan batu bara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022. Upaya tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap rendahnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, larangan ekspor batu bara ini berlaku hingga 31 Januari 2022. Namun tiba-tiba, pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap.

“Larangan ekspor batu bara dari pemerintah seperti sebuah drama, padahal sejatinya itu indikasi bahwa Indonesia sedang mengalami krisis energi batu bara. Krisis batu bara itu sebenarnya momentum bagi pemerintah untuk melakukan transisi energi terbarukan,” ujar Sisilia Nurmala Dewi, Indonesia Team Leader 350.org lewat rilis berita kepada Bernas.id Kamis (13/1/2022).

Drama larangan ekspor batu bara itu, menurut Sisilia Nurmala Dewi, menunjukan bahwa ada beberapa pihak yang ingin menutupi fakta bahwa batu bara tidak bisa dijadikan andalan untuk ketahanan energi nasional.

Baca juga: Pemerintah Hentikan Pembangunan Proyek PLTU Batu Bara?

“Cepat atau lambat, krisis energi batu bara akan terjadi, karena batu bara memang bukan energi yang bisa diperbarui. Seperti halnya, krisis iklim, krisis batu bara akan datang lebih cepat daripada yang diperkirakan oleh semua pihak,” katanya.

Krisis batu bara ini, menurut Sisil, jika terus ditutupi dengan serangkaian drama, akan terus berulang bila pemerintah tidak segera berpindah ke energi terbarukan. “Indonesia memiliki banyak sekali potensi energi terbarukan, dari matahari, angin, gelombang air laut dan sebagainya. Namun nampaknya, pemerintah tidak serius menggarapnya karena dimanjakan oleh energi batu bara,” tegasnya.

Padahal, lanjut Sisil, energi batu bara selain tidak terbarukan juga berbahaya bagi lingkungan hidup. “Limbah batu bara berbahaya bagi kesehatan, emisinya menyebabkan krisis iklim global. Bahkan seringkali tambang batu bara menimbulkan konflik sosial dan agraria dengan masyarakat sekitar,” sambung dia.

Tidak seriusnya pemerintah dalam melakukan transisi energi terbarukan nampak dari bank-bank milik negara yang masih mendanai proyek-proyek batu bara. “Bank-bank BUMN, seperti BNI, justru memilih masih mendanai batu bara. Hingga kini belum ada komitmen dari bank-bank BUMN itu untuk menghentikan pendanaan ke batubara,” katanya.

Baca juga: Hutan Tua Ini Terancam Musnah Akibat Penambangan Batu Bara

Beberapa elemen masyarakat menurutnya sudah melakukan desakan agar bank-bank milik negara berhenti mendanai batu bara.  Anak-anak muda di kampus mulai melayangkan petisi ke Direktur BNI untuk mendesak bank itu menghentikan pendanaan ke batubara.Petisi bertajuk, ‘Dirut BNI: Stop Danai Batu Bara, Alihkan Uang Kami dari Perusak Masa Depan!’.

Baik, pemerintah maupun bank BUMN di Indonesia, menurut Sisil, nampaknya tidak begitu serius melihat krisis energi dan iklim di negeri ini. “Mereka memilih melakukan lip service untuk melindungi kepentingan jangka pendek. Sementara ketahanan energi nasional dan juga keselamatan warga yang teracam oleh operasional tambang batu bara serta krisis iklim tidak menjadi bahan pertimbangan para pengambil kebijakan itu,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.