Berita Nasional Terpercaya

Amini Cak Imin, Zulkifli Hasan Setuju Pemilu 2024 Ditunda

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Hal ini diamini Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, sesama ketum parpol koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketum PAN Zulhas setuju gelaran Pemilu 2024 ditunda sesuai usul Ketum PKB Cak Imin. Ia mengutarakan sejumlah alasan di balik keputusannya tersebut.

Zulhas beralasan pemerintah perlu menangani berbagai sektor yang terdampak selama situasi pandemi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi saat ini rata-rata masih sebesar 3-3,5 persen

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyinggung konflik militer yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Menurutnya, konflik tersebut berimbas pada harga minyak yang mempengaruhi perekonomian global maupun dalam negeri. Lebih lanjut, dia menyebut biaya Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan.

“Pemilu ini biayanya besar ya terakhir itu yang saya dengar naiknya aja tuh 180 atau 190 triliun dari 400-an,” kata Zulkifli Hasan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Berpakaian Adat Lampung Zulkifli Hasan Bacakan Naskah Teks Proklamasi, di Mana Setnov?

Selain itu Zulhas juga bicara soal hasil survei tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi yang masih relatif tinggi. Ia berpendapat, hasil survei tersebut menunjukkan masyarakat masih menilai kinerja Jokowi baik. Atas sejumlah alasan tersebut, Zulhas memutuskan pihaknya setuju dengan usulan pemilu 2024 diundur.

“Oleh karenanya berbagai pertimbangan itu dan juga masukan-masukan dari masyarakat, berbagai kalangan, kami memutuskan setuju pemilu diundur,” ujarnya.

Baca juga: Kisruh PAN, Hubungan Keluarga Amien Rais-Zulkifli Hasan Disinggung

Sentara itu Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mengkritik usul Pemilu 2024 ditunda 1-2 tahun. Wacana penundaan Pemilu 2024 dinilai tak mempertimbangkan kehancuran demokrasi.

“Sehubungan dengan sejumlah usul dari tokoh politik dan menteri kabinet kerja ini bahwa kepemimpinan Pak Jokowi dapat diperpanjang dengan melakukan amandemen terhadap konstitusi, maka dapat saya sampaikan bahwa usul tersebut sesungguhnya tidak bertanggung jawab,” kata Taufiqulhadi, Jumat (25/2/2022).

Ia tak habis pikir memperpanjang masa jabatan presiden dengan cara mengamandemen UUD 1945. Hal itu, menurut Taufiqulhadi, jelas merusak konstitusi.

“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik. Itu sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme kita,” ujarnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.