Berita Nasional Terpercaya

Polres Sukoharjo Musnahkan 2.168 Liter Miras Hasil Operasi Pekat

1

SUKOHARJO, BERNAS.ID – Polres Sukoharjo  melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) berupa minuman keras (miras) sebanyak 2.168 liter.

Kegiatan digelar di halaman Mapolres Sukoharjo dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sukoharjo, maka Polres Sukoharjo dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Sukoharjo selama bulan Maret 2022 hingga menjelang puasa Ramadhan. Kegiatan dilakukan secara menyeluruh disemua wilayah.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Siapkan Banyak Program Bantuan Rumah

“Jumlah total untuk jeriken hasil operasi pekat untuk ada 17 buah jerigen, 1.098 botol plastik, 198 botol kaca dengan total keseluruhan 2.168 liter,” ujarnya.

Semua barang bukti miras tersebut disita dari para pelaku yang melakukan pelanggaran baik menjual, membeli, menyediakan, mengirim, mengangkut, atau memiliki secara ilegal atau tidak sesuai peraturan sebagimana diatur dalam Perda Kabupaten Sukoharjo nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol pasal 32 ayat 1 dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan dan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Kapolres menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti berupa miras  jenis ciu atau pabrikan dimusnahkan dengan cara simbolis dituang beberapa botol ke dalam drum besar.

Sedangkan miras lainnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari Sukoharjo atau ke IPAL Mojosongo Jebres Solo untuk menghindari pencemaran lingkungan.

“Operasi pekat masih akan terus kami lakukan untuk menjaga Kamtibmas baik menjelang maupun selama puasa Ramadan. Sasaran disemua wilayah dan petugas sudah kami sebar,” lanjutnya.

Baca Juga: Kepatuhan Pemakaian Masker di Sukoharjo Turun, Satpol PP Gencarkan Patroli

Beberapa tempat sasaran operasi pekat seperti di tempat yang sering menjual miras, perajin ciu hingga di jalan. Khusus untuk operasi pekat di jalan dilakukan mengingat beberapa kejadian petugas menemukan pelanggaran orang mengangkut miras untuk dibawa ke luar daerah.

“Masyarakat dipersilahkan melapor apabila menemukan ada pelanggaran. Nanti petugas yang akan melakukan penindakan,” lanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Paryudi mengatakan, operasi pekat dilakukan dengan dengan menyisir wilayah rawan pelanggaran  miras. Kegiatan semakin ditingkatkan untuk menjaga Kamtibmas menjelang puasa Ramadan.

“Semua barang bukti hasil operasi pekat dimusnahkan,” ujarnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.