Berita Nasional Terpercaya

Klinik Rumah Swadaya, Upaya Pemerintah Bantu Konsultasi Gratis bagi Masyarakat untuk Bangun Rumah

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan Klinik Rumah Swadaya bertempat di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Jl. Laksda Adisucipto No.165, Sleman, DIY

Ketua Tim Klinik Rumah Swadaya (KRS), Sekar S.ST menjelaskan, KRS merupakan salah satu upaya dari Kementerian PUPR untuk memberikan layanan Informasi dan bantuan teknis secara gratis kepada masyarakat baik Individu maupun kelompok agar mampu meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni.

Layanan KRS diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan informasi teknis terkait pembangunan atau perbaikan rumah secara swadaya yang memenuhi standar rumah layak huni (memenuhi keandalan konstruksi bangunan, memenuhi standar luas per kapita, serta memiliki akses air minum dan sanitasi) termasuk perencanaan biaya pelaksanaannya.

“Layanan KRS yang dilaksanakan oleh BP2P Jawa III meliputi layanan untuk masyarakat di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kita bukan yang pertama, sudah ada beberapa instansi yang melakukan seperti UGM dan lain-lain, tapi mati suri, karena kurangnya sosialisasi. Karena itu kami kini gencar melakukan sosialisasi,” ujar Sekar, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Anda Ingin Membangun Rumah Idaman? Intip Beberapa Trik Jitu di Bawah Ini

Dimas Hastomo Nugroho selaku Pejabat Fungsional Kementrian PUPR menambahkan,
tujuan dari pelaksanaan Klinik Rumah Swadaya adalah memberikan layanan bantuan teknis kepada masyarakat. Selain itu memberikan layanan informasi rumah layak huni, serta meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni, dan mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni.

“Sasaran dari pelaksanaan KRS adalah masyarakat yang menerima bantuan stimulan pembangunan atau perbaikan rumah serta masyarakat yang Ingin membangun atau memperbaiki rumah sederhana,” jelas dia.

Baca juga: Pantaskah si Miskin Memiliki Rumah yang Layak?

Ia meneruskan, ruang lingkup layanan KRS Layanan Informasi dan Bantuan Teknis meliputi perencanaan rumah, terkait dengan desain, penyusunan RAB, proses perizinan, dan lainnya yang berkaitan dengan perencanaan rumah. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan konstruksi, terkait dengan layanan pemilihan material, penentuan tukang, dan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi.

“Dilanjutkan pengawasan konstruksi, terkait dengan pengawasan pembangunan atau perbaikan rumah, dan pemanfaatan rumah, terkait dengan pemeliharaan, perawatan, pengembangan, dan lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan rumah,” jelas dia.

Untuk terus memperbaiki kualitas layanan, menurut dia telah dilaksanakan kegiatan pembekalan kepada para pelaksana, terutama para tenaga ahli yang akan memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat melalui Klinik Rumah Swadaya. Selain itu dilakukan penguatan organisasi dilakukan kerja sama dengan para pemangku kepentingan bidang Perumahan yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Perbankan, Pertanahan dan lain-lain.

“Harapannya masyarakat bisa berkonsultasi pada kami,” kata dia. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.