Berita Nasional Terpercaya

Bupati Sleman Ijinkan Padusan dan Pasar Sore Ramadan dengan Prokes

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengijinkan tradisi bulan Ramadan seperti padusan dan pasar sore dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Saat ini Kabupaten Sleman masih berada dalam status PPKM Level 3.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, padusan, nyadran, dan pasar sore merupakan sebuah tradisi menjelang Ramadan. Ia mempersilakan asal dengan protokol kesehatan. “Itu kan tradisi, saya pun akan mengunjungi makam orangtua, tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, masker itu nggak boleh lupa,” tuturnya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada Omicron Jelang Ramadan

Ia juga memperbolehkan Salat Tarawih berjamaah. Namun harus dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen karena saat ini Kabupaten Sleman masih PPKM level III. “Dengan adanya pandemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi kunci pencegahan,” katanya.

Terkait pasar sore Ramadan, ia juga mempersilakan karena bisa membangkitkan ekonomi masyarakat. “Sekali lagi protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Karena prokes itu kan kunci pencegahan Covid-19. Jangan sampai nanti kasus Covid-19 meningkat dan naik PPKM,” terangnya.

Baca Juga Muhammadiyah Tetapkan Ramadan 2022 pada 2 April

Namun, Kustini masih menunggu kebijakan dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah puasa. Menurutnya, ada kemungkinan perubahan kebijakan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 dinamis.

“Kami juga menunggu kebijakan dari Kemenag, apakah boleh merapatkan saf atau tetep jaga jarak. Saat ini kondisi masih dinamis, yang pasti kami ikuti ketentuan PPKM,” tutupnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.