Berita Nasional Terpercaya

Masuk Zona Merah, Warga Purbayan Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Menindaklanjuti peta zonasi resiko covid-91 Kota Yogyakarta periode 27 Februari-5 Maret 2022 dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Kelurahan Purbayan Kotagede masuk kedalam zona merah yang berarti beresiko penularan tinggi.

Guna menurunkan penyebaran covid-19 didaerah tersebut, Lurah Purbayan Kudup Nawangsasi menginstruksikan warganya untuk melaksanakan penyemprotan masal serentak di masing-masing wilayahnya, Senin 28 Februari 2022.

Baca Juga : Kemenkes Klaim Sejumlah Provinsi Lewati Puncak Covid-19

“Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kelurahan Purbayan telah memberikan bantuan berupa disinfektan bubuk, masker, hasmat, dan sarung tangan di masing-masing RW,” ujar Kudup Nawangsasi.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga setempat guna menurunkan resiko penularan covid-19 di wilayah Purbayan Kotagede.

Baca Juga : Shelter COVID-19 Diminta Tak Hanya Layani Warga Satu Wilayah Saja

“Saya mengapresisasi masyarakat RW se Kelurahan Purbayan yang serentak kerjabakti melakukan penyemprotan desinfektan guna mencegah penyebaran covid-19,” kata Nurcahyo, Selasa 1 Maret 2022.

Politisi PKS ini juga berharap, Kelurahan Purbayan bisa segera menjadi zona hijau atau dengan tidak beresiko penularan covid-19. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.