Berita Nasional Terpercaya

DPD Tawarkan Konsep Pemilu 2024 dengan Ongkos 50 Persen

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyebut biaya Pemilu 2024 bisa dipangkas sampai 50 persen. Tawaran ini menyusul polemik wacana penundaan Pemilu karena biayanya yang mahal, khususnya masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Abdul Kholik, anggota DPD RI mengatakan, konsep yang ditawarkan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan biaya lebih murah. Ia mengatakan ongkos pemilu 2024 bisa dipangkas hingga 50 persen. Tawarannya, lima tahapan pemilu dipangkas menjadi dua tahapan. “Kalau pemilu dianggap bermasalah dengan biaya, kami sudah itung-itungan. Kami punya resep solusi, 50 persen bisa dihemat biayanya,” tuturnya, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga Pemilu 2024 Dipastikan Digelar Tanggal 14 Februari

Ia mengatakan, meski DPR belum memutuskan besaran anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, KPU telah mengusulkan bahwa anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp76,6 triliun, atau turun dari pemilu 2019 senilai Rp86 triliun.

Sebagai orang yang pernah menjadi penyelenggara Pemilu, Kholik mengaku siap jika diajak membahas alokasi anggaran untuk Pemilu 2024. Dia mengaku pernah masuk dalam tim RUU Pemilu di DPR pada 2010-2012.

“Asumsi tahapan pemilu yang dulu disusun variabelnya sekarang banyak berubah. Dan kalau itu diacu, soal daftar pemilih yang sekarang ada lima tahapan, cukup dua tahapan. Dan itu menghemat sekian banyak triliun,” katanya.

Baca Juga Cak Imin Sebut Banyak Orang Setuju Pemilu 2024 Ditunda Berdasarkan Medsos

Kholik juga mengusulkan agar KPU menggandeng mahasiswa sebagai relawan guna memangkas besaran anggaran Pemilu. Menurut dia, ongkos pemilu sama sekali tak bisa menjadi dalil pemilu harus diundur.

Pihaknya menegaskan untuk menolak gagasan penundaan Pemilu 2024 dengan dalih apapun. Menurut dia, perubahan konstitusi untuk menunda pemilu hanya akan menunjukkan praktik konstitusi yang tidak sehat.

“DPD tetap pada posisinya. Kami adalah taat konstitusi. Kalau pun sekarang ada memang tadi ya, pesan bersayap taat konstitusi. Kemudian ada merubah Konstitusi sebenarnya ini praktik yang tidak sehat untuk konstitusi kita,” tukasnya. (jat) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.