JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024. Hal ini merespon wacana penundaan pemilu yang sedang ramai di pemberitaan.
Ilham Saputra, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan dan menggelar Pemilu di tahun 2024 mendatang. “Sampai saat ini KPU konsisten untuk melanjutkan pemilu 2024 yang akan datang,” kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Baca Juga KPU Anggap Usulan Pemilu Ditunda Sekedar Wacana Politik
Lanjut tambahnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu akan bekerja sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan berlaku. Ia juga mengomentari soal beredar undangan rapat penundaan Pemilu 2024 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) beberapa waktu lalu.
“Saya gak tau. Tanya Menko Polhukam. Itu sudah dibatalkan. Sudah selesai,” ujarnya.
Baca Juga Bawaslu Sebut Penyelenggara Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu
Ilham mengatakan, KPU sudah rampung menyusun rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024. Ia pun berharap rancangan itu bisa segera disepakati DPR hingga nantinya disahkan sebagai PKPU.
Ilham juga menyatakan sudah mengajukan anggaran kepada DPR terkait Pemilu 2024. Namun, ia tak merinci jumlah anggaran yang diajukannya tersebut.
“Anggaran kita sudah ajukan. Dan ini akan dibahas oleh pemerintah dan DPR. Kita harap gini, dalam bahas anggaran kita harus mengundangkan PKPU soal Tahapan Jadwal Dan Program. Karena base nya itu. Semoga smooth. Dan nanti KPU yang terpilih bisa melanjutkan pembahasan terhadap beberapa PKPU lain,” tukasnya. (jat)