Berita Nasional Terpercaya

Begini Penjelasan Polisi Soal Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) dalam mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada 11 April lalu.

Lewat metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.

Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Pondok Pesantren Yayasan Almadad Serpong.

Namun polisi lantas mengakui bahwa pihaknya salah mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.

“Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Aksi 11 April di Berbagai Wilayah Ricuh, Puluhan Orang Ditangkap

Tak hanya itu, Zulpan juga menyebut berdasarkan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade Armando.

Ini, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf usai keberadaannya ditemukan ada di Karawang.

“Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” tuturnya.

Baca juga: Pajang Wajah Mirip Anies Berkarakter Joker, Akun Ade Armando Dilaporkan

Dalam kasus pemukulan Ade Armando ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Kepada polisi, Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal dengan apa yang disuarakan Ade selama ini. Sedangkan Komarudin mengaku aksinya itu terjadi karena terprovokasi.

Lalu, untuk tersangka Dhia baru ditangkap pada Rabu (13/4/2022) dini hari di Pondok Pesantren Almadad Serpong. Sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.