Berita Nasional Terpercaya

Pemda DIY Proses 8 Persen Tanah Karakteristik Khusus yang Belum Dilepas untuk Tol Jogja – Bawen

1

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Proses pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen saat ini masih menyisakan pelepasan tanah dengan karakteristik khusus. Pelepasan tanah tersebut dalam proses pengajuan ke Gubernur DIY untuk mendapatkan izin.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno menjelaskan, untuk tol Jogja-Bawen saat ini sedang dalam proses penuntasan tanah dengan karakteristik khusus yang mencapai 8%. Adapun pembebasan tanah milik warga telah mencapai mencapai 92%. Usai dilakukan peletakan batu pertama, menurutnya sudah dimulai pengerjaan fisik seperti pengurugan.

Ia mengatakan, untuk pembebasan lahan tanah karakteristik khusus terutama tanah kas desa saat ini menunggu pengajuan dari Pemkab Sleman untuk pelepasan lahan.

“Berkas kami proses, menunggu berkas Pemkab Sleman terkait permohonan pelepasan tanah dengan karakteristik khusus ini,” katanya Minggu (17/4/2022).

Baca juga: 25 Warga Purwomartani Terima Ganti Untung Tol Jogja-Solo

Ia berharap pada Mei 2022 mendatang Pemda DIY sudah menerima berkas pengajuan dari Pemkab Sleman untuk pelepasan tanah dengan karakteristik khusus. Sehingga bisa segera diajukan ke Gubernur DIY untuk mendapatkan izin pelepasan.

“Namanya pengajuan pelepasan tanah dengan karakteristik khusus. Harapan kami pada Mei ini Pemda DIY sudah menerima berkas dari Pemkab Sleman,” ujarnya.

Baca juga: Jalan Tol Jogja-Solo Sudah Dibahas Sejak Tahun 90-An

Ia merencanakan pada Mei mendatang setelah mendapatkan pengajuan dari Sleman segera dilakukan pemberkasan untuk pelepasan tanah terutama tanah kas desa yang terkena jalan tol.

“Target selesai kalau kami dari sisi pemberkasan berkas itu lengkap kami segera proses sesuai dengan tata kala. Tata mal kami pada Mei sudah selesai dari sisi pemberkasan harapan kami

Mei sudah diproses kembali setelah berkas lengkap,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian PUPR total tanah dengan karakteristik khusus yang terkena ruas tol Jogja-Bawen terdiri atas 52 bidang dengan luas 60.149 meter persegi dengan nilai pembayaran sebesar Rp104,1 miliar. Terdiri atas tanah kas desa ada 38 bidang dengan luas 57.749 meter persegi senilai Rp95,1 miliar, tanah wakaf 8 bidang seluas 851 meter persegi senilai Rp1,9 miliar. Kemudian Sultan Ground ada 6 bidang seluas 1.549 meter persegi senilai Rp2,5 miliar. (den)

1 Comment
  1. […] Baca juga: Pemda DIY Proses 8 Persen Tanah Karakteristik Khusus Yang Belum Dilepas Untuk Tol Jogja – Bawen […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.