Berita Nasional Terpercaya

Dua Warga Magelang Curi Motor Juru Parkir di Warmindo Jetis

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dua pemuda warga Magelang masing-masing berinisial RF, 16 dan VN, 21 tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor milik juru parkir (jukir) di depan Warmindo BJ Plat di Jalan AM Sangaji Jetis 17 April lalu.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, sepeda motor yang dicuri itu merupakan jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi AB 3667 NJ berwarna hitam.

“Kejadian sekitar pukul 04:30 WIB” katanya, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Sampai Pertengahan Desember, Empat Mobil dan 12 Motor di Kota Jogja Digondol Maling

Ia meneruskan, aksi pencurian ini bermula saat korban yakni Vito, 18, warga Bantul dan seorang temannya tengah bertugas parkir di Warmindo BJ Plat. Sepeda motor milik korban saat itu terparkir di depan Warmindo. Saat dini hari aksi pencurian pun terjadi.

“Rekan korban melihat motor korban didorong oleh orang yang belum dikenalnya dengan dibantu oleh temannya yang lain,” jelas Timbul.

Baca juga: Ditinggal Karena Mogok, Motor Anang Digondol Maling

Sepeda motor milik korban dinaiki oleh RF sementara rekannya yang lain yaitu VN mendorong dari belakangan dengan menggunakan kakinya sambil mengendarai sepeda motor.

Rekan korban lantas bertanya kepada para pelaku motor siapa yang didorong itu. Pelaku mengaku bahwa kendaraan itu merupakan miliknya dan didorong lantaran kuncinya hilang.

“Mendengar jawaban pelaku korban bersama rekannya langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti, serta menghubungi Polsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut,” papar Timbul.

Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin dengan cara dibantu temannya yang naik sepeda motor kemudian mendorong dengan menggunakan kaki ke sepeda motor milik korban.

“Kerugian diperkirakan Rp10 juta dan saat ini para pelaku mendekat di tahanan Polsek Jetis,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.