Berita Nasional Terpercaya

Aliansi Buruh Jogja Bakal Gelar Aksi May Day Setelah Lebaran, Paksa Pemerintah Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja

3

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Salah satu persoalan yang menjadi sorotan aliansi serikat pekerja yang tergabung di dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) saat aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di tahun ini (1 Mei 2022) adalah kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang dua tahun lebih Pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Padahal, MPBI DIY menilai, kaum buruh yang sejahtera dan terpenuhinya hak-hak para pekerja menjadi salah satu prasyarat terciptanya situasi Kamtibmas.

Hal ini, menurut MPBI DIY penting agar penanganan pandemi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan on the track (sesuai rencana).

Dengan begitu, bangsa Indonesia bisa segera bangkit dan pulih dari keterpurukan di berbagai sektor kehidupan akibat pandemi.

Baca Juga : Aksi May Day Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Hal itu dikemukakan dalam Dialog Ramadan Pekerja dengan tema ‘Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY’ yang diprakarsai oleh federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah payung MPBI DIY, di Hotel Tjokro Style, Umbulharjo, Yogyakarta. Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan May Day.

Dialog tersebut turut menghadirkan narasumber anggota Komisi D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM Dr. M. Falikul Isbah, dan Kadisnakertrans DIY Aria Nugrahadi.

“Ribuan buruh di DIY dipastikan mengikuti aksi peringatan May Day yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia usai Lebaran. Khusus wilayah Jogja, menyikapi banyaknya jumlah peserta massa aksi yang ikut bergabung, MPBI DIY berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan antisipasi terhadap potensi munculnya gangguan kamtibmas,” ujar Ketua MPBI DIY Irsad Ade Irawan, Minggu (24/4/2022).

Irsad menegaskan, sejumlah isu menjadi tuntutan buruh saat May Day. Isu yang paling utama adalah mendesak agar pemerintah segera mencabut UU (Undang-undang) Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yang isinya sangat menyengsarakan rakyat dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebab, Omnibus Law Cipta Kerja telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

MPBI DIY juga menuntut sistem pengupahan yang layak sebagai hak dasar buruh, adanya jaminan perlindungan atas pekerjaan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan pengendalian harga sembako, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan untuk anak buruh, penyediaan fasilitas perumahan murah bersubsidi bagi kaum pekerja, dan yang terus-menerus digaungkan adalah penghapusan sistem outsourcing.

“Demi menyuarakan aspirasi dan menuntut hak-haknya, ribuan buruh yang berasal dari sejumlah serikat pekerja yang ada di DIY ini akan turun ke jalan menggelar aksi peringatan May Day pada pertengahan bulan Mei 2022,” ungkapnya.

“Selain itu, tuntutan buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah bayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) tepat waktu, utuh, dan penuh tanpa dicicil,” imbuh Irsad.

Tidak kalah pentingnya, menurut Irsad adalah perlu segera diterbitkannya Perda (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan DIY demi kesejahteraan para pekerja dan kaum buruh.

“Seluruh elemen yang ada di MPBI DIY mendorong agar pemerintah daerah terus memberi perlindungan rakyat dalam menghadapi pandemi dan lebih serius dalam mengembangkan program bantuan dan jaminan sosial (jaminan pekerjaan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan),” tuturnya.

Baca Juga : 1500 Orang Siap Dikumpulkan Peringati May Day Di Jogja

MPBI DIY adalah aliansi atau gabungan dari 8 FSP (Federasi Serikat Pekerja) dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yaitu:

1. Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia – Ketua Azis Nur Fitrianto.

2. SPN (Serikat Pekerja Nasional) – Ketua Abu Taukit (Wakil Ketua MPBI DIY).

3. SPM (Serikat Pekerja Mandiri) – Ketua Marganingsih.

4. K (Konfederasi) SPSI ATUC (ASEAN Trade Union Council) – Ketua Irsad Ade Irawan, MA.

5. FSP LEM (Logam Elektronik dan Mesin) SPSI – Ketua Suharto.

6. FSP NIBA (Niaga Bank Jasa dan Asuransi) SPSI – Ketua Patra Jatmika, SIP.

7. FSP TSK (Tekstil Sandang dan Kulit) SPSI – Ketua Kirnadi.

8. SBY (Sekolah Buruh Yogyakarta) – Ketua Dinta Yuliant Sukma.

“Ini merupakan perwakilan organisasi buruh di Jogja dengan total jumlah anggota mencapai ribuan orang,” tukas Irsad. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.