RPL Menjadi Cara Lain untuk Kuliah di UNY

SLEMAN, BERNAS.ID – Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan upaya untuk menghargai pengalaman dan hasil pembelajaran lampau, yang diperoleh peserta yang nantinya akan diakui dalam mata kuliah yang sesuai. RPL ini sekaligus merupakan upaya mengakui kompetensi hasil belajar, pembelajaran informal dan pengalaman kerja ke capaian hasil pembelajaran formal yang berlaku bagi mahasiswa S1 dan S2.
Ketua Kantor Layanan Admisi UNY, Dr Setya Raharja menyebut ada 55 program studi S1 yang memenuhi syarat untuk program RPL dan untuk S2 ada 30 program studi yang masing-masing berkuota 30 orang untuk S1 dan 20 orang untuk S2. “Kuota RPL total ada 2.250 orang yang terdiri dari 1.650 orang S1 dan 600 orang S2,” tutur Setya dalam bincang UNY secara virtual, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga UNY Ditunjuk Sebagai Koordinator Tes Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Margana menyatakan UNY sangat antusias dengan program RPL ini. “Untuk program doktor secara regulasi belum dapat dibuka,” kata Margana.
Sedangkan untuk jenjang sarjana terapan sebenarnya sudah bisa dilaksanakan, tapi karena ada persyaratan harus sudah meluluskan dan terakreditasi baik sekali maka tahun 2022 UNY belum membuka program ini. Sebab, sarjana terapan di UNY masih prodi baru. Program ini merupakan class program yang difasilitasi kementerian untuk mengimplementasikan pendidikan sepanjang hayat dan UUD 1945 pasal 31.
Margana menginformasikan pada tahun 2022, UNY berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Bojonegoro untuk merekognisi pengalaman yang dimiliki para perangkat desa dan penggerak desa untuk di-RPL-kan dengan mengacu pada penjaminan mutu yang ada pada prodi yang ditawarkan. Pengalaman kerja yang diakui untuk RPL juga merujuk pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).
Baca Juga UNY Hasilkan Doktor Dual Degree Dengan ABAI KNPU Kazakhstan
Kegiatan RPL di UNY merupakan aktivitas legal karena bersandar pada Permendikbudristek No.41 tahun 2021 tentang RPL yang merupakan perbaikan dari Permendikbud No.26 tahun 2016. Kriteria peserta program RPL adalah lulusan SMA/SMK/MA yang belum pernah kuliah namun memiliki pengalaman kerja 5 tahun untuk melanjutkan pada program sarjana, demikian pula lulusan yang sama namun sempat putus kuliah bisa mengikuti program ini. Untuk lulusan D1, D2 dan D3 yang memiliki pengalaman kerja 2 tahun dapat melanjutkan program sarjana.
Sedangkan lulusan sarjana dengan pengalaman kerja 2 tahun atau pernah mengikuti kuliah magister dapat melanjutkan S2, demikian pula lulusan magister yang berpengalaman kerja 2 tahun. SPP yang dibayarkan sesuai dengan UKT yaitu Rp5.400.000/semester untuk jenjang S1 dan Rp7.500.000/semester untuk jenjang S2.
Ditambah dengan UPPA sebesar Rp1.500.000 yang cukup dibayar satu kali selama kuliah. Jadwal pendaftaran program RPL ini yaitu pendaftaran, unggah portofolio dan evaluasi diri pada 13 Mei-13 Juni, wawancara 15-27 Juni, pengumuman 2 Juli dan registrasi 4-11 Juli. (*/jat)