Berita Nasional Terpercaya

Dukcapil Daerah Diminta Tak Hentikan Pelayanan Selama Proses Migrasi SIAK Terpusat

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulkoh, meminta jajarannya di daerah tidak menghentikan pelayanan kepada masyarakat selama proses migrasi ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Pelaksanaan SIAK terpusat tidak harus diikuti dengan matinya pelayanan di daerah. Oleh karena itu tolong, saya waktu berkunjung ke daerah ada yang dimatikan satu hari,” ujar Zudan, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (1/4/2022).

“Itu saya ingatkan tidak boleh, jangan dimatikan. Dinas Dukcapil di daerah tidak perlu mengumumkan menghentikan pelayanan sementara, sehingga pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah terhenti,” tegas Zudan.

Baca juga: Tahun Ini, Rekam Data E-KTP Hampir 100 Persen

Menurutnya, saat ini Ditjen Dukcapil Kemendagri memang sedang mempercepat proses migrasi data dari SIAK terdistribusi menuju SIAK terpusat.

Menurut Zudan, proses ini telah didukung oleh Mendagri Tito Karnavian.

“Tujuannya memanfaatkan kemajuan teknologi informasi demi mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat dan berkualitas,” tuturnya.

Baca juga: Kini, Komplain E-KTP Bisa Lewat WhatsApp

“Rekan-rekan semuanya untuk terus meningkatkan kinerja kita harus terus belajar, karena SIAK terpusat ini memerlukan fokus dan konsentrasi yang tinggi, dan di dalam mempelajari itu, kita harus sama pendapatnya,” tambah Zudan. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.