Berita Nasional Terpercaya

Menteri Yasonna Ingin Izin Praktik Dokter Diurus Negara

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Hukum dan HAM), Yasonna Laoly mengatakan perlunya izin praktik dokter menjadi ranah negara. Ia pun menolak organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkewangan mengeluarkan izin praktek.

Baca Juga DPR Minta Menkes Atasi Konflik IDI dan Terawan

Yasonna menganggap organisasi profesi semacam IDI cukup mengurus kualitas dan memperkuat profesi kedokteran, bukan mengurus izin praktik kedokteran. “Ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja,” ujar Yasonna di kompleks parlemen, Kamis (31/3/2022).

Pernyataan Yasonna itu menanggapi pro kontra rekomendasi pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Sebelumnya, hasil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 di Aceh beberapa waktu lalu.

Baca Juga Menkes Terawan: Kampus Sehat Berperan Cegah Penyebaran Covid-19

Ia pun merasa heran dengan alasan banyak masyarakat soal persepsi kualitas sejumlah rumah sakit di daerah-daerah dan luar negeri. “Kalau orang Jakarta masuk ke Singapura, ya kan? Padahal S1-nya dokter-dokter itu apalagi yang dari Malaysia kebanyakan dari kita,” ujarnya.

Yasonna pun mengusulkan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran direvisi dan dikaji kembali. “Saya kira revisi ini perlu. UU Praktik Kedokteran, UU Pendidikan Kedokteran, kami akan review lagi untuk kita satukan supaya nanti lebih baik penataannya,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.