Nurcahyo: Diperlukan Penguatan Keluarga untuk Cegah Aksi Klitih

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Maraknya aksi kejahatan jalanan, terutama pada malam menjelang dini hari, membuat perhatian banyak pihak. Pasalnya aksi kejahatan tersebut banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.
Ketua Gema Keadilan DIY Nurcahyo Nugroho, menganggap aksi kejahatan jalanan atau yang lebih akrab ditelinga dengan bahasa “Klitih” ini, dapat dicegah dengan memahami akar permasalahannya terlebih dahulu.
“Berdasarkan penelitian yang dilakukan beberapa perguruan tinggi mengenai aksi klitih, salah satu solusinya ada pada penguatan keluarga,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Dia juga menganggap aksi klitih terjadi karena perilaku negatif remaja, hal itu juga tidak terlepas dari permasalahan keluarga.
Baca Juga : Remaja Kebumen Tewas Dihantam Gir Di Gedongkuning
“Pemerintah daerah semestinya lebih menguatkan agenda untuk penguatan keluarga. Penguatan ini bisa dari sisi mental spiritual, ekonomi juga keterampilan berkeluarga,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta ini.
Untuk itu, Nurcahyo memandang, menjadi penting semua kebijakan Pemda berorientasi pada penguatan keluarga.
“Saya meyakini jika keluarga itu harmonis, akan lebih mendukung tumbuhnya anak yang sehat secara mental,” katanya.
Politisi PKS ini menyampaikan, bahwa Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta sudah membuat Perda Ketahanan Keluarga, yang mana dapat menjadi salah satu landasan untuk penguatan peran keluarga tersebut.
“Selain itu secara teknis melihat pencegahan aksi klitih dapat dilakukan dengan memperbanyak pemasangan CCTV di lokasi-lokasi rawan, sehingga bisa memantau aktivitas jalan dalam waktu 24 jam,” jelasnya.
“Kemudian Pemda dibantu aparat kepolisian melakukan patroli siber, karena remaja sekarang banyak melakukan komunikasi termasuk untuk aksi kriminal melalui media sosial. Selain itu juga patroli rutin di jalan untuk mengantisipasi adanya aksi yang akan berlanjut,” imbuhnya.
Selain itu, Pemda juga dapat mengoptimalkan peran warga masyarakat di wilayah kampung untuk lebih menggiatkan peran siskamling, memantau aktivitas anak muda dan memberi ruang kreasi dengan berbagai aktivitas, baik kepemudaan, olahraga, dan juga keagamaan.
Baca Juga : Pemda DIY Diminta Wujudkan Ketentraman Sesuai Amanat UU Keistimewaan
“Kami berharap Gubernur DIY dan Walikota serta Bupati bisa segera membentuk sistem pengawasan tersebut, sehingga upaya penanganan kejahatan jalanan ini bisa tuntas sampai ke akar permasalahan. Kemudian Pemda DIY perlu membuat publikasi melalui media, menguatkan kembali peran Jogja sebagai kota wisata, budaya dan pelajar,” tegas Nurcahyo.
Dia juga meminta adanya ketegasan dari aparat, walaupun para pelaku kebanyakan masih anak usia sekolah.
“Jangan sampai dengan adanya celah hukum seperti ini membuka potensi untuk melakukan aksi kekerasan di kalangan anak muda di bawah umur. Karena Undang-undang perlindungan anak akan membuat pelaku sedikit kebal dari hukum kriminal yang berlaku,” tukasnya. (cdr)