Berita Nasional Terpercaya

Warga Wonogiri Pengedar Ribuan Pil Koplo Ditangkap Polisi

0

WONOGIRI, BERNAS.ID – Diduga keras sebagai pengedar obat keras jenis pil koplo, RA (24), warga Kelurahan Wonokarto Kecamatan Wonogiri Kota, ditangkap polisi. Dari tangan tersangka Satres Narkoba Polres Wonogiri juga berhasil menyita ribuan butir pil koplo sebagai barang bukti.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus Pandoyo mengungkapkan penangkapan pengedar pil koplo itu terjadi Senin (4/4/2022) lalu.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Wonogiri Kota banyak obat-obatan terlarang daftar G. Kami mencurigai gerak-gerik dua orang bertato yang ada di Pokoh Wonoboyo,” ujar Dimas, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Dua Pengedar Pil Yarindo Diciduk Polresta Yogyakarta

Tim langsung menginterogasi dua orang itu yakni RA dan TP. Saat digeledah, didapati RA membawa satu plastik klip kecil yang berisi delapan butir pil daftar G warna kuning berlogo mf. Selain itu, RA juga didapati memiliki satu strip yang berisi 10 butir obat daftar G merk trihexyphenidyl tablet 2 mg.

Pemeriksaan petugas berlanjut di rumah RA. Di sana didapati 117 plastik klip kecil, 10 butir pil daftar G berlogo mf. Total, ada 1.170 butir pil berlogo mf yang ditemukan.

Selain itu, juga ditemukan 300 butir obat daftar G merk trihexyphenidyl tablet 2 mg. Barang bukti lain yang diamankan polisi atas kasus itu adalah tiga pak plastik klip, uang tunai Rp 300 ribu satu buah handphone dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria.

Baca juga: Polsek Kembangan Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

“Tersangka mengaku mendapatkan barang dengan memesan secara online dari Tangerang tapi alamat pengirim itu ternyata fiktif,” pungkas Dimas. (Den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.