Berita Nasional Terpercaya

Hasil Survei APSSI: 48,2 Persen Masyarakat Minta Pemindahan IKN Ditunda

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia (APSSI) baru-baru ini merilis survei tentang persepsi  masyarakat atas Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2022.

Seperti diketahui, pemindahan IKN ke Penajam Paser Kalimantan Timur (Kaltim) sudah disahkan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

APSSI melakukan survei mengenai empat kluster pertanyaan diantaranya kluster dukungan pemindahan, sosial, ekonomi dan govermance terkait pemindahan IKN.

Perwakilan tim riset yang dikoordinatori oleh Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si, diwakili oleh Novri Susan menjelaskan dalam survei tersebut, responden ditanya, apakah Jakarta masih layak sebagai ibu kota negara, jawabannya 55 persen responden menjawab sudah tidak layak menjadi ibu kota negara.

“Ini menandakan bahwa pemindahakan IKN menjadi alternatif untuk menyelesaikan persoalan,” ujarnya dalam Webinar Pre Conference & Rilis Survei Pemindahan IKN: Melacak Arah Transformasi Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Jokowi Juluki IKN Yang Baru Dengan 10 Minutes City

Menurut Najib, pada pertanyaan kluster pertama ini, masyarakat tidak mempersoalkan mengenai pemindahan IKN, namun kritis terhadap implementasi pemindahannya.

Pemindahan IKN juga dipandang ada dampak positif yaitu sebagian besar berpandangan akan berdampak pada pemerataan ekonomi sosial sebesar 61,5 persen.

Namun pada dampak negatif, sebanyak 82.3 persen menjawab akan besarnya anggaran pemindahan IKN dan kerusakan lingkungan sebesar 69 persen.

Oleh karena itu, sebanyak 48,2 persen masyarakat yang meminta pemindahan IKN ditunda, 35 persen lainnya justru tidak setuju jika ditunda.

“Dapat dikatakan, masyarakat cenderung tidak menolak pemindahan IKN, namun menuntut untuk ditunda,” ujarnya.

Hal ini berkaitan masih dominannya dampak negatif yang dilihat oleh masyarakat dibandingkan dampak positif dari pemindahan IKN.

Najib juga mengungkap bahwa dari sisi aspek ekonomi, dampak pemindahan IKN terhadap ekonomi nasional belum bisa meyakinkan masyarakat, karena sebanyak 45,7 persen masyarakat masih tidak setuju.

Akan tetapi, terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, 53,3 persen masyarakat percaya bahwa ini akan berdampak baik.

Hal ini juga berkaitan dengan 64,9 persen masyarakat setuju bahwa IKN dibentuk agar tidak ada lagi istilah Jawa Sentril atau pembangunan yang tersentral di Jawa.

“Dengan dipindahnya IKN ke luar Jawa, maka perekonomian bisa lepas dari dominasi dan terpusat di Jawa,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Sebut Otorita IKN Bukan Negara Dalam Negara

Dari sisi sosial, Najib meminta agar pemerintah dapat menyelesaikan maslaah dari aspek sosial secara serius.

Hal ini karena masih banyak masyarakat yang menyatakan pemindahan IKN ini tidak akan menjamin perluasan peluang kerja bagi warga lokal, sebesar 47,2 persen.

“Namun, 44,7 persen sebaliknya, setuju akan ada perluasan peluang kerja bagi masyarakat lokal,” katanya.

Menurut Najib, pemindahan IKN akan menimbulkan banyak masalah sosial, ekonomi dan budaya, sehingga masyarakat 87,4 persen meminta agar adanya pelibatan ilmuwan sosial dalam proses pemindahan IKN tersebut.

“Sehingga tidak hanya pembangunan dari aspek fisik, tapi dari aspek sosial juga harus dibangun dan peran yang fundamental bagi ilmuwan sosial,” ujar Novri.

Dari aspek governance, saat masyarakat ditanyakan, apakah pemerintah dapt menyelesaikan pelaksanaan sesuai dengan tenggat waktu, mayoritas menjawab 35,5 persen tidak setuju.

“Hal ini bisa jadi karena pandangan masyarakat belum bagus dari sisi govermance, kinerja pemerintah dipandang secara makro,” ujarnya.

Hasil survei yang tak kalah mengejutkan, sebanyak 78 persen masyarakat percaya bahwa pembangunan IKN berpotensi adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sehingga, masyarakat meminta agar pelaksanaan pemindahan IKN ini perlu adanya pengawasan independen. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.