Berita Nasional Terpercaya

Pemakaian Masker Dilonggarkan, Disdik Kota Jogja Minta Sekolah Lakukan Hal Ini

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran masker di luar ruangan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta meminta sekolah untuk menyesuaikan kondisi di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori menjelaskan, pihaknya tidak melarang siswa membuka masker. Tetapi kalau sekolah tidak merasa yakin dengan kesehatan siswa, maka masker bisa tetap digunakan.

“Masker kan untuk melindungi diri. Kalau tidak percaya diri ya tetap pakai masker. Yang penting sekolah harus tetap memantau kesehatan siswa,” katanya, Senin (23/05/2022).

Baca juga: Satpol PP DIY Beri Sanksi 176 Pelanggar Protokol Kesehatan Masker

Meski kasus COVID-19 melandai dan ada pelonggaran kebijakan, Budi meminta sekolah untuk tidak kendor dalam melakukan pengendalian.

Baca juga: Presiden Bolehkan Lepas Masker, Begini Kata Walikota Jogja

Sementara itu Kepala SMPN 5 Yogyakarta, Siti Arina Budiastuti mengungkapkan pihaknya telah melakukan pelonggaran setelah adanya pelonggaran kebijakan masker dari Pemerintah. Siswa boleh melepas masker di luar ruangan atau saat olahraga.

“Kami menyesuaikan, bila di dalam ruangan tetap wajib masker. Namun jika di luar ruangan atau olahraga boleh melepaskan masker,” ungkapnya.

Pihaknya pun tetap memantau kesehatan siswa. Namun pihaknya juga terus mengingatkan siswa terkait dengan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan tetap kami jaga. Kami selalu mengingatkan setiap pagi melalui central audio,” tandasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.