KARANGANYAR, BERNAS.ID – Mayat mengambang di aliran Bengawan Solo ditemukan pemancing di bantaran sungai wilayah Desa Sroyo, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (26/5/2022) malam.
Belakangan diketahui, korban adalah Parjadi (49) warga Kampung Rejosari RT 02 RW VII Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Diperkirakan korban telah meninggal dunia tiga hari lalu.
Evakuasi jasad korban berhasil dilakukan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama SAR dan aparat kepolisian Karanganyar usai dilaporkan.
Baca Juga: Wayang Batik Karanganyar Tembus Hingga Pasar Luar Negeri
Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar Bagus Darmadi mengatakan penemuan mayat berawal dari laporan seorang pemancing bernama Mulyono.
Saksi saat itu tengah memancing ikan di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Kantan, Sroyo sekitar pukul 17.30 WIB.
Di tengah memancing, saksi mencium bau busuk di sekitar lokasi. Merasa penasaran, Mulyono mencari sumber bau busuk tersebut.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi saksi mendapati sesosok mayat mengapung dengan posisi telungkup di pinggir sungai.
“Kami bergerak menuju ke lokasi untuk selanjutnya dilakukan evakuasi dibantu relawan dan masyarakat,” kata Bagus, Jumat (27/5/2022).
Dari hasil visum tim Inafis Polres Karanganyar, Bagus menambahkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Polres Karanganyar Jemput Paksa 3 Tersangka Kasus Diksar Mapala UII
Selanjutnya jasad korban dibawa ke Labfor RS Dr Moewardi Kota Solo.
“Kami membantu proses evakuasi dan tidak ditemukan tanda penganiayaan,” katanya.
Berselang sehari setelah penemuan mayat, identitasnya terungkap.
Dari jasad tersebut didapati dalam saku celana korban ditemukan sebuah dompet berisi kartu tanda penduduk (KTP), kartu vaksin atas nama Parjadi.
Selain itu juga ditemukan uang tunai Rp50.000, satu buah roll on merk Nivea warna putih.
“Dari temuan ini kami langsung mendatangi alamat korban. Dan benar bahwa jasad yang ditemukan bernama Parjadi, warga Rejosari, Jagalan,” kata dia.
Polisi mendapati keterangan dari adik kandung korban, Suryadi, bahwa sebelumnya sempat melihat Parjadi mondar mandir seperti orang bingung pada Minggu (22/5/2022) malam.
Kemudian pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, korban hendak meninggalkan rumah. Namun dilarang orangtuanya dan sempat mengancam akan melukai dirinya.
“Dugaan korban nekat menceburkan diri. Ini juga diperkuat dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan,” katanya. (den)