Berita Nasional Terpercaya

KPK Diminta Cek Ratusan Perizinan Hotel Semasa Haryadi Suyuti Menjabat

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Organisasi masyarakat sipil meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap ratusan izin hotel yang dikeluarkan semasa Haryadi Suyuti (HS) menjabat sebagai kepala daerah. Pemeriksaan itu untuk membuktikan apakah terdapat aturan yang dilanggar maupun gratifikasi seperti pada kasus apartemen Royal Kedhaton.

Aktivis Warga Berdaya, Dodok Putra Bangsa menyebut, sedikitnya ada sekitar 104-106 izin pembangunan hotel yang dikeluarkan semasa Haryadi Suyuti menjabat sebagai Walikota Jogja. Izin itu dikeluarkan sampai pada Desember 2013. Sebab, sambung dia sejak 2014 sampai 2017 Jogja memberlakukan penyetopan sementara (moratorium) pembangunan hotel.

“KPK harus meninjau ulang ratusan izin hotel itu dengan ditangkapnya HS. Ini adalah awal, pecah telur kasus suap di Jogja ini, sehingga sejak 2012 sampai 2022 masa jabatan HS itu harus ditelusuri lagi izin hotel yang dikeluarkan,” ungkapnya Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Langsung Dibawa Ke Jakarta

Menurut Dodok, dugaan izin hotel yang dikeluarkan itu bermasalah bukan tanpa alasan. 2014 lalu ia pernah memprotes berdirinya sebuah hotel di Kampung Miliran Umbulharjo yang berdampak pada kekeringan sumber air di wilayahnya. Setelah diperiksa, ternyata hotel tersebut belum mengantongi izin pemanfaatan air tanah sumur, namun sudah beroperasi.

“Itu kemudian hanya ditutup sementara, kemudian hotel menggunakan air PDAM. Pertanyaannya PDAM pakai air dari mana? Juga air tanah kan. Makanya hanya memindahkan masalah yang semula dari Miliran kemudian harus ditanggung seluruh Jogja,” jelasnya.

Baca juga: Warga Cukur Gundul Di Balaikota Jogja Merespons Penangkapan Haryadi Suyuti Oleh KPK

Mencuatnya kasus dugaan suap IMB terhadap mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti disebut sejumlah pihak merupakan langkah awal bagi KPK untuk memeriksa sejumlah kasus korupsi di wilayah DIY. Pasalnya, laporan dugaan korupsi kepada KPK untuk wilayah setempat disebut cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

“Dari catatan kami sejak 2015-218 ada 192 laporan dugaan korupsi kepada KPK di DIY. Dan yang menjerat HS mungkin bagian dari laporan itu. Dari data itu kita tahu bahwa penindakan KPK sangat rendah sekali. Ada indikasi KPK enggan menindak kasus korupsi di Jogja,” kata Peneliti IDEA, Ahmad Hedar.

Menurutnya, dalam investigasi IDEA bersama sejumlah jurnalis juga didapati bahwa ada proses yang bermasalah dalam pembayaran tali asih kepada sejumlah ahli waris pada lahan eks Bioskop Indra sebesar Rp18 miliar. “Lahan Bioskop Indra itu awalnya lahan sengketa dan dana ganti rugi sudah dibayar Rp18 miliar kepada penyewa, di 2018 pemilik sah ditetapkan oleh PTUN. Padahal dana sudah dicairkan kepada penyewa,” ungkap dia. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.