Tiga Anak di Umbulharjo Ditangkap Karena Membawa Senjata Tajam

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polsek Umbulharjo menangkap tiga anak yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pedang. Setelah olah perkara dilakukan, diketahui sajam yang mereka bawa adalah hasil buatan mereka sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto, menyebut motif pembuatan sajam oleh tiga anak itu untuk balas dendam. “Jadi salah satu tersangka dengan inisial RF punya dendam dengan seseorang makanya bikin sejam itu dengan dua temannya yang lain,” jelasnya, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Aksi Klitih Marak Lagi, Ini Yang Dilakukan Polresta Jogja
Nuri menjelaskan saat tertangkap pada Minggu (12/6) di Taman Warungboto, Umbulharjo, dua tersangka lain berhasil melarikan diri. “Waktu kami tangkap hanya RF yang berhasil kami bawa dengan sejam dan sepeda motornya,” imbuhnya.
Penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Regul Polsek Umbulharjo. “Sekitar pukul 23.20 WIB Tim Regul yang kami khususkan untuk membasmi kejahatan jalanan menemukan potensi tindak pidana tersebut, langsung kami periksa,” jelas Nuri.
Baca juga: Diduga Klitih, Pemuda Boyolali Jadi Bulan-Bulanan Warga Jogja
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budianto menyebut tiga anak tersebut melanggar Undang-undang Darurat No. 12/1951 pasal 2. “Atas kepemilikan sejam tanpa ijin,” ujarnya, Rabu (15/6).
Setyo menjelaskan ancaman pidana yang dapat didakwakan pada tiga anak tersebut adalah sepuluh tahun penjara. “Masing-masing umur tersangka yaitu MF usia 18 tahun, RF usia 17 tahun, dan CN usia 16 tahun,” jelasnya.
Diketahui tiga tersangka membuat sajam dari salah satu bengkel las di Umbulharjo dengan bahan-bahan sisa las tanpa sepengetahuan pemiliknya. “Untuk itu kami himbau pada masyarakat khususnya para orang tua untuk terus mengawasi anaknya,” tandas Setyo. (den)