Berita Nasional Terpercaya

Begini Kronologi Nikita Mirzani Didatangi Polisi hingga Diperiksa di Serang

1

JAKARTA, BERNAS.ID – Artis Nikita Mirzani baru-baru ini mengungkapkan rumahnya disambangi polisi dari Polresta Serang, Banten, pada Rabu (15/6/2022) dini hari. Kabar tersebut riuh di media sosial karena sang artis mengunggah sejumlah pengakuan di media sosial.

Salah satu unggahan menampilkan tiga orang, satu di antaranya tampak jelas mengenakan kalung lencana polisi, berada di depan rumahnya.

“Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak? Bapak enggak mengantuk!” tulis Nikita Mirzani.

Tak lama setelah itu, Nikita memberikan penjelasan soal peristiwa yang menimpanya. Ia mengatakan aparat kepolisian memaksa masuk ke dalam rumahnya sejak datang pada pukul 03.00 WIB.

Ia mengaku kaget saat mengetahui kedatangan para polisi. Polisi, kata Nikita Mirzani, juga sempat bertindak kasar kepada asisten rumah tangganya.

“Kaget karena datangnya jam 3 (pagi). Yang buka pintu Yati, pembantu yang satu lagi. Yati bilang dia dipaksa, dia didorong, pintu dibuka paksa,” tutur Nikita kepada awak media, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani kemudian dibangunkan sang adik untuk menemui polisi. Ia pun menanyakan maksud kedatangan serta mempermasalahkan jam kedatangan tim polisi yang dinilai semena-mena karena terlalu pagi.

Sederet pengakuan juga diungkap Nikita Mirzani melalui siaran Instagram Live siang itu, seperti telah menerima surat panggilan dari polisi 12 kali sebelum dijemput paksa.

“Masa baru jadi saksi dua kali, dikasih surat panggilan 12 kali, setiap hari dikirimin surat panggilan. Yang ngirim dari Polres Serang, Banten,” kata Nikita Mirzani via Instagram Live.

“Niat amat kalian. Jauh loh Banten ke sini, tiap hari, lho,” lanjutnya.

Baca juga: Pacaran Dengan Anak Menteri, Sikap Nikita Mirzani Melunak

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, mengonfirmasi kedatangan pihaknya ke rumah Nikita Mirzani. Sang artis dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022.

Penyidik lalu berupaya membawa Nikita Mirzani ke Banten untuk dimintai keterangan karena tidak mengindahkan 13 surat panggilan yang telah diterima.

Namun, pihak penyidik memilih kembali ke Polresta Serang Kota dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan kembali ke Polresta pada 11.15 WIB,” kata Shinto dalam keterangannya.

Namun, selang beberapa jam kemudian, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Mapolresta Serang dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan mendapat 30 pertanyaan.

Fahmi Bachmid juga menyatakan pengepungan yang dialami Nikita sebelumnya merupakan kesalahpahaman.

“Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman, tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan para penyidik untuk NM diperiksa,” katanya.

Baca juga: Haters Minta Maaf, Ini Jawaban Nikita Mirzani Yang Bikin Ngakak!

“Alhamdulillah sangat luar biasa sekali pihak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya ada di postingan NM itu,” lanjut Bachmid.

Nikita Mirzani juga menambahkan bahwa dirinya juga ingin mengetahui detail mengenai laporan yang diterimanya. Ia juga mengapresiasi perlakuan pihak kepolisian selama pemeriksaan.

“Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu,” katanya.

“Saya hanya mau bilang terima kasih, ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali,” tutup Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan, dua video soal penjemputan paksa yang diunggah Nikita Mirzani pun telah menghilang dari feed Instagram sang artis pada Rabu (15/6/2022) pukul 19.00 WIB. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.