Berita Nasional Terpercaya

Thailand Akan Menjadi Negara Pertama di ASEAN Legalkan Pernikahan Sejenis

0

THAILAND, BERNAS.ID – Saat ini, Thailand sedang menggodok rancangan undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Jika disahkan, Thailand menjadi negara ASEAN pertama yang mengijinkan perkawinan sesama jenis.

Thailand juga akan menjadi negara kedua di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan. Jika RUU tersebut disahkan, pernikahan tak akan dilihat dari jenis kelaminnya dan pernikahan sesama jenis juga sahih di mata hukum.

Baca Juga Militer Rusia Latihan Tembak Rudal Nuklir

Reuters memberitakan saat ini, parlemen Thailand baru saja menyelesaikan proses pembacaan empat rancangan undang-undang berbeda terkait pelegalan pernikahan sejenis.

Thailand memang sudah menggodok aturan ini dalam beberapa tahun belakangan. Bahkan, tahun lalu, Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan bahwa UU pernikahan saat ini memang sah.

Baca Juga Penembakan Dan Ledakan Bom Mewarnai Pilpres Filipina

Nantinya, keempat RUU yang diloloskan itu akan menjadi dasar hukum untuk memberikan hak resmi bagi pasangan sesama jenis. Hak-hak itu disebut nyaris sama dengan pasangan heteroseksual.

RUU pertama dan kedua berisi regulasi hubungan sipil sesama jenis. Rancangan UU ketiga diajukan oleh Partai Demokrat. Parlemen juga meloloskan RUU tersebut.

Selain itu, ada pula RUU keempat berisi rancangan aturan yang lebih liberal. RUU dirancang untuk menggantikan semua kosakata mengenai jenis kelamin dalam hukum pernikahan. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.