Kemenag Maros Panggil Pimpinan Ponpes yang Enggan Pajang Foto Presiden
MAROS, BERNAS.ID – Kementerian Agama Kabupaten Maros memanggil pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang diduga berafiliasi dengan kelompok organisasi radikal Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pondok pesantren tersebut juga enggan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Bahkan belakangan diketahui tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
Kepala Kementerian Agama Maros Abdul Hafid mengatakan, pihaknya telah memanggil pimpinan pondok pesantren tersebut untuk menunjukkan izin operasional dari ponpes yang berada di Desa Benteng, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
“Di sana dia bermarkas di sebuah pondok pesantren. Tapi, pondok ini tidak memiliki izin. Kita sudah menyurati dan bahkan saya sudah memanggil pimpinannya ke ruangan,” kata Hafid, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Anggota Khilafatul Muslimin Jawa Tengah Jadi Tersangka
Setelah ditelusuri, kata Hafid, memang ponpes tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, namun pihak pembina dan pengelola ponpes itu enggan untuk mengurus izin operasional.
“Saya meminta keterangan terkait keberadaan mereka dan ternyata memang tidak izin. Saya meminta untuk urus izin, agar bisa dilakukan pembinaan. Tetapi, mereka tidak mengindahkan,” ungkap dia.
Baca juga: Polisi Sebut Dugaan 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Menurut Hafid, pihaknya sempat menawarkan untuk memberikan izin operasional namun mereka menolak lantaran tidak ingin mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
“Memang awalnya mereka mengakui NKRI. Tapi, mereka seolah-olah tidak mau ikuti aturan yang ada. Saya tawari untuk berikan izin pesantren dengan syarat menghadirkan simbol-simbol negara. Termasuk foto Presiden, Pancasila dan kibarkan bendera. Tetapi, ia tidak mau,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Polri dan TNI serta kejaksaan hingga tokoh agama untuk mengambil langkah menangani kasus ini.
“Tim Densus juga sudah datang. Sudah ada langkah-langkah kami lakukan termasuk dengan mencabut semua atribut di kompleks atau di markas mereka,” katanya.
Saat ini, kata Hafid, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dengan Khilafatul Muslimin di Maros.
“Saat ini pemeriksaan sedang berjalan. Kami tidak bisa pastikan berapa jumlah dari pengikut ini. Karena kami juga tidak bisa masuk. Saya juga larang staf saya untuk masuk karena khawatirnya dijadikan alasan kalau kami dukung mereka,” ungkapnya. (den)