Berita Nasional Terpercaya

KPK Periksa Kepala Keuangan PT Summarecon Agung Terkait Kasus Suap IMB Apartemen di Jogja

2

JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pengusutan kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyeret mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Setelah melakukan penggeledahan dan penetapan tersangka, Haryadi Suyuti dan kawan-kawan menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak pun masih dilakukan oleh penyidik KPK.

“Hari ini, Senin (20/6/2022), pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resmi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Langsung Dibawa Ke Jakarta

Ali memaparkan, beberapa pihak yang diperiksa antara lain :

1. DONI WIRAWAN Head of Finance & Accounting, Sumarecon Property Development
2. SYARIF BENJAMIN Direktur Bussines & Property Development PT Sumarecon Agung
3. HERMAN NAGARIA Direktur Bussines & Property Development PT Sumarecon Agung
4. DANDAN JAYA KARTIKA Direktur PT Java Orient Property
5. MARCELLA DEVITA Staf Finance PT Summarecon
6. AMITA KUSUMAWATY Head Of Finance Regional 8 PT Summarecon.

KPK masih belum mengungkapkan apakah ada tersangka baru dalam kasus itu.

Baca juga: KPK Diminta Cek Ratusan Perizinan Hotel Semasa Haryadi Suyuti Menjabat

Sebelumnya, mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022) lalu.

Penangkapan itu berdasarkan dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta, termasuk mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.