Berita Nasional Terpercaya

Rusia Sebut Eks Tentara AS Terancam Hukuman Mati

0

RUSIA, BERNAS.ID – Pemerintah Rusia tidak menjamin keselamatan dua mantan tentara Amerika Serikat (AS) yang tertangkap di Ukraina. Kedua warga AS itu terancam hukuman mati.

Media Rusia sempat menayangkan video Drueke dan Huynh pada pekan lalu. Namun, tidak jelas kondisinya dan siapa yang menahan mereka.

Baca Juga Militer Rusia Latihan Tembak Rudal Nuklir

Kantor berita Rusia, TASS mengutip wawancara NBC News kepada juru bicara pemerintahan Rusia, Dmitry Peskov mengatakan proses hukum terhadap dua warga AS tersebut tergantung penyelidikan. “Saya tak bisa menjamin apa pun. Semuanya tergantung proses penyelidikan,” tutur Peskov, Senin (20/6).

Dalam wawancara itu, Peskov menyebut dua veteran militer AS itu bernama Alexander Drueke dan Andy Huynh. “Mereka adalah tentara bayaran dan mereka terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah Ukraina,” ujar Peskov, seperti dikutip AFP.

“Mereka terlibat dalam penembakan dan penyerangan ke personel militer kami. Mereka membahayakan hidup tentara Rusia,” imbuhnya.

Baca Juga Penembakan Dan Ledakan Bom Mewarnai Pilpres Filipina

Peskov mengatakan keduanya harus bertanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan. Kejahatan itu harus diselidiki. Namun, ia mengaku masih belum mengetahui secara spesifik kejahatan yang dilakukan kedua veteran AS tersebut.

Peskov menyatakan kedua eks tentara AS ini tak akan mendapatkan perlindungan sesuai Konvensi Jenewa. Sebab, konvensi itu hanya menjamin tentara yang ditangkap di tengah perang dan harus diperlakukan secara manusiawi. “Mereka bukanlah militer Ukraina, jadi mereka bukan subjek dari Konvensi Jenewa,” ucapnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS mengonfirmasi pihaknya telah melihat foto dan video kedua warga AS yang “ditangkap” Rusia di Ukraina. “Kami terus memantau ketat situasi ini dan turut bersimpati kepada keluarga mereka dalam masa sulit ini,” kata juru bicara itu kepada AFP. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.