Berita Nasional Terpercaya

Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Perkosa dan Cabuli 6 Santriwatinya

5

BANYUWANGI, BERNAS.ID – FZ, pengasuh sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi  dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwatinya. FZ dilaporkan mencabuli sedikitnya 6 santriwatinya.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pelaporan itu dibuat sejak pekan lalu dan kini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

“Memang sejak minggu lalu kami menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Kita tingkatkan menjadi penyidikan,” kata Agus, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Begini Kronologi Terungkapnya Kasus 12 Santriwati Diperkosa Guru, Satu Korban Pulang Kampung Dalam Keadaan Hamil

Dia menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya telah meminta memeriksa sedikitnya 8 orang saksi. Selain itu para korban juga telah diminta untuk melakukan visum.

“Sudah kami periksa. Korban ada 5 orang dan beberapa saksi yang kami periksa,” tegasnya.

Dari pengakuan para saksi, lanjutnya, aksi bejad FZ dilakukan di luar jam pelajaran. Modusnya adalah dengan memaksa para korban untuk masuk ke dalam sebuah kamar lalu dia memerkosa dan mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur.

“Mereka dipanggil ke dalam ruangan seperti kamar yang kemudian dikunci. Pelaku kemudian melakukan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Rata-rata umur 16 sampai 17 tahun,” tambahnya.

Baca juga: Kemenag Dukung Hukuman Mati Pemerkosa 13 Santri

Penyidik pun saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FZ. Agus mengatakan bahwa pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan untuk menggali informasi tentang aksi bejadnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga para korban.

“Senin (27/6/2022) kita akan periksa pelaku,” pungkas dia. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.