Berita Nasional Terpercaya

Sri Sultan Tak Tolerir Oknum Koruptor di DIY

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan korupsi memperlambat pembangunan, menimbulkan ketidakefisienan, dan meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal yang berdampak negatif. Menurutnya, juga berdampak terhadap kesejahteraan umum.

Untuk itu, Ngarso Dalem, sapaan akrabnya, tidak akan memberikan keringanan ataupun dukungan dalam bentuk apapun terhadap oknum yang terbukti melakukan korupsi. Menurutnya, dari sisi politis, korupsi memberikan ancaman besar bagi warga negara karena menguntungkan oknum tertentu dan merugikan negara dan rakyat.

“Korupsi yang dilakukan oleh satu oknum saja sudah sangat merugikan dan memangkas hal masyarakat luas untuk sejahtera. Semakin luar biasa dampaknya apabila korupsi dilakukan terstruktur, maka kerugian negara serta kesengsaraan rakyat tentu tidak bisa dihindari,” tuturnya saat mengikuti rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6).

Baca Juga Pemda DIY Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional

Lanjut tambahnya, karena korupsi bersifat sistemik, massif, terstruktur dan terorganisir, serta berskala luas, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula. “Seluruh lapisan masyarakat harus dibekali pengetahuan bahaya laten korupsi dan pencegahannya. Korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur, pengurasan sumberdaya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan juga menegaskan tidak akan mentolerir ASN maupun pejabat di DIY yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Ia juga memastikan tidak akan menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya apabila di DIY terdapat oknum yang dicurigai melakukan praktik korupsi.

“ASN dan pejabat kami sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Mereka sudah bersumpah juga pada waktu diangkat untuk tidak berkhianat. Kalau itu dilakukan ya berhadapan dengan hukum. Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN, tapi tapi kalau menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum ya sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab,” tegas Sri Sultan.

Baca Juga Mendagri Ajak Seluruh Daerah Kelola Sampah Dengan Baik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan pemerintah daerah merupakan instrumen penting dalam bernegara karena menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Ia pun meminta seluruh jajaran Pemda DIY mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, dan para anggota legislatif untuk sama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok.

Dengan semangat itu, Ghufron meyakini bahwa tidak ada lagi catatan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota, dan Anggota DPR atau DPRD, KPK siap mendampingi, memberikan arahan, dan koordinasi berkala demi menutup celah-celah korupsi yang ada di daerah.

“Warga DIY Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan antikorupsi tahta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat. Edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi. Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” tukasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.