Ada Perbedaan Waktu Hari Raya Idul Adha, Muhammadiyah Minta Umat Islam Saling Menghormati

JAKARTA, BERNAS.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah bertepatan pada Sabtu (9/7/2022). Hal ini berbeda dengan ketetapan pemerintah, yang menyatakan perayaan kurban jatuh pada Minggu (10/7/2022).
Merespons situasi ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta umat Islam tetap bersatu.
Persatuan, kata Haedar, diperlukan agar bangsa Indonesia senantiasa menjaga kerukunan dan kebersamaan.
Baca juga: Pemkot Jogja Fasilitasi Dua Tanggal Idul Adha
“Termasuk dalam menghadapi perbedaan Idul Adha, kita berharap ke depan kaum muslimin di Indonesia memiliki Kalender Global yang memberi kepastian kepada kita,” ujar Haedar, Jumat (8/7/2022) malam.
Sembari menanti terwujudnya kalender global tersebut, Haedar meminta agar umat Islam bisa saling menghormati.
“Biar pun pemerintah menentukan hari dan tanggal Idul Adha tapi kita harapkan juga pemerintah bersifat toleran, mengayomi, sekaligus menjadi tempat bersandar di tengah keragaman sehingga pemerintah tidak perlu bersifat monolitik,” ucap dia.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Bali Terapkan Lokcdown Guna Tekan Penyebaran PMK
Haedar juga meminta seluruh kantor pimpinan wilayah Muhammadiyah tidak memaksa anggotanya untuk merayakan shalat Idul Adha di hari tertentu.
“Keragaman paham, organisasi, tidak menghalangi kita untuk berbagi menjadi satu tubuh yang sama sebagaimana pesan Nabi bahwa antarumat, antargolongan harus saling menyangga satu sama lain,” kata Haedar.
Sembari berharap di masa depan umat Islam memiliki kalender global, Haedar mengajak seluruh tokoh, umat, dan warga persyarikatan Muhammadiyah merayakan momen Idul Adha dengan memberikan pencerahan yang memandu pada kehidupan umat manusia yang maju, damai dan sejahtera.
“Kita berharap kalender umat Islam dan penentuan hari-hari yang berkaitan dengan ibadah yang menyangkut wilayah ijtihad memberi kepastian dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmu karena hidup ke depan itu baik dalam aktivitas keagamaan maupun lainnya memerlukan kepastian dalam transaksi, tanggal, hari dan lain sebagainya,” tutup Haedar. (den)