Beasiswa Prestasi Kota Jogja Tingkat Kelurahan Kembali Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kembali membuka program Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan. Ini merupakan salah satu kegiatan rutin tahunan melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah
“Program ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat peserta didik penduduk Kota Yogyakarta berprestasi, baik itu dari keluarga pemegang KMS maupun yang bukan pemegang KMS dalam rangka melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah Dindikpora Kota Yogyakarta, Mannarima, Jumat (16/7/2022).
Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Buka Beasiswa 2022
Ia meneruskan, syarat penerima beasiswa prestasi adalah :
•Penduduk Kota Yogyakarta (pada C1 tidak berstatus Famili lain);
•Lulusan SD/MI dan SMP/MTs Tahun Ajaran 2021/2022;
•Memiliki nilai ASPD tertinggi peringkat 1 dan peringkat 2 pada masing-masing kelurahan, kategori pemegang KMS dan kategori bukan pemegang KMS.
Baca juga: 3 Program Beasiswa Di Inggris Yang Cocok Untuk Pelajar Indonesia
Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
Pengumpulan Berkas : 11 Juli – 5 Agustus 2022
Pengumuman hasil seleksi : 10 Agustus 2022
Masa Sanggah : 10 – 12 Agustus 2022
Pengumuman : 15 Agustus 2022
Pengumpulan Nomor Rekening bank BPD DIY (atas nama peserta didik) Tanggal 15-16 Agustus 2022
Berkas yang dikumpulkan berupa :
•Fotokopi Nilai ASPD yang dilegalisir sekolah;
•Fotokopi KK/C1 Kota Yogyakarta ; dan
•Fotokopi KMS (bagi pemegang KMS).
“Besarannya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta. Kuotanya delapan anak per kelurahan. Mudah-mudahan orang tua siswa yang lulusan SD sampai SMP bisa mengikutsertakan anaknya dalam beasiswa ini,” kata dia. (den)