Berita Nasional Terpercaya

Negara G20 ‘Patungan’ Rp19,2 T untuk Dana Darurat Pandemi

0

BALI, BERNAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan negara G20 ‘patungan’ US$1,28 miliar atau Rp19,2 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS) membentuk dana perantara keuangan (financial intermediary fund/FIF) untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons (PPR) pandemi.

Kumpulan dana itu akan digunakan untuk mengantisipasi pandemi yang berpotensi terjadi pada tahun-tahun selanjutnya.

“Beberapa anggota G20 sudah umumkan akan berkontribusi FIF dan banyak yang mengumumkan masing-masing mereka yang aktif berkontribusi hingga total komitmen kurang lebih US$1,28 miliar sudah diamankan untuk FIF,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Bali, Sabtu (16/7).

Baca juga: Presidensi G20: Indonesia Mainkan Diplomasi Pancasila

Beberapa negara yang dimaksud, seperti Amerika Serikat (AS), Jerman, Singapura, Inggris, dan Indonesia.

Baca juga: Negara-Negara G20 Dorong Pembelajaran Tatap Muka

Ia mengatakan G20 akan bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menyusun tata kelola FIF dan implementasinya.

“Bank Dunia dalam hal ini lewat pertemuan dewan mereka sepakat melanjutkan untuk menciptakan FIF,” terang Sri Mulyani.

Pemerintah Indonesia sebelumnya mengumumkan menyumbang dana sebesar US$50 juta untuk FIF. Kemudian, Singapura US$10 juta, AS US$450 juta, Uni Eropa US$450 juta, dan Jerman US$52,7 juta.

Dana itu nantinya bisa diakses oleh negara berpenghasilan rendah dan menengah. Pemerintah menargetkan FIF dapat beroperasi pada September 2022. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.