Permohonan Sengketa Informasi Tak Diterima KID DIY, Elanto Wijoyono Lanjutkan ke Pusat

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Permohonan informasi publik yang diajukan Elanto Wijoyono pada Komisi Informasi (KID) DIY terhadap Perkumpulan Simfoni tak diterima. Saat sidang KID DIY pada Senin (25/7), disampaikan bahwa alasan tak diterimanya permohonan tersebut karena bukan kewenangan relatif KID DIY. Atas alasan tersebut Elanto menerimanya dan berencana melanjutkannya ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dalam persidangan yang digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY, Ketua Majelis Hakim Erniati menjelaskan bahwa kedudukan Perkumpulan Simfoni berada di Jakarta Selatan.
“Karena kewenangan relatif kami sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi menyebut hanya bisa menyelesaikan masalah pada badan publik daerah maka tidak bisa menerima permohonan tersebut,” jelasnya, Senin (25/7).
Baca juga: KPID Tegaskan, Tudingan ICJ Tentang Berita Hoaks Keliru
Erniati menyebut hanya pada kewenangan relatif saja yang menghambatnya untuk menerima sengketa informasi publik tersebut. “Secara kewenangan absolut dimana menilai apakah yang diajukan adalah informasi publik, maka sudah terpenuhi,” ujarnya.
Dalam status hukum pemohon dan termohon, juga jangka waktu permohonan informasi publik sudah terpenuhi syaratnya.
Baca juga: Netizen Kritik Penebangan Pohon Di Jalan Gejayan Sleman
“Hambatannya karena kedudukan hukum termohon bukan di DIY dan tidak memiliki kantor cabang di DIY meskipun melakukan aktivitas dan administratifnya di DIY,” ujar Erniati.
Atas keputusan Majelis Hakim KID DIY tersebut penggiat media sosial Elanto Wijoyono menerimanya. “Secara kewenangan ternyata memang bukan kewenangan KID DIY tapi secara prinsip yang saya mohonkan tetap merupakan informasi publik, maka selanjutnya perkara ini akan saya lanjutkan ke pusat,” katanya, Senin (25/7).
Sebelumnya Elanto sudah memohonkan informasi laporan keuangan terhadap penghimpunan donasi publik untuk kegiatan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan Jogja yang dikelola Perkumpulan Simfoni pada 9 April.
Karena tak ada jawaban, pada 25 Mei Elanto melaporkannya ke Dewan Pengawas Perkumpulan Simfoni. Tak ada jawaban lagi, pada 11 Juli Elanto mengajukannya ke KID DIY sebagai sengketa informasi publik. (den)
[…] Baca juga: Permohonan Sengketa Informasi Tak Diterima KID DIY, Elanto Wijoyono Lanjutkan Ke Pusat […]