97 Persen Warga Yogyakarta Sudah Tercover JKN

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – 97,24 persen atau 3.575.872 jiwa penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 3.677.446 jiwa per 1 Juli 2022. Capaian ini mengantarkan DIY untuk mencapai Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)dari BPJS Kesehatan Pusat.
UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah minimal 95 persen dari total jumlah penduduk. Penghargaan diberikan oleh Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (29/7) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery
Sri Sultan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Pusat. Menurutnya, capaian 97,24 persen bukan hanya prestasi Pemda DIY, tapi merupakan prestasi masyarakat karena sadar memanfaatkan fasilitas Pemerintah dalam hal jaminan kesehatan.
“Ya saya bisanya berterima kasih. Kami akan berupaya bisa memenuhi target. Harapan saya masyarakat Jogja bisa tercover masalah kesehatan. Tadi sudah disampaikan 97,24 persen berarti tinggal sedikit ya. Harapan kita ndak ada yang sakit tapi kalau sakit kan sudah daftar BPJS ya,” tuturnya.
Soal 38.000 warga DIY belum terdaftar, Sri Sultan berharap untuk segera bisa terdaftar dengan melakukan proses sesuai prosedur. Dari jumlah tersebut akan didata untuk mengetahui ada berapa yang berhak menerima BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berapa yang kategori mandiri.
“Nanti kita lihat apa hasil verifikasi yang 38.000 itu, berikut kualifikasinya. Kalau memang mereka ada di kategori menengah ya harusnya mampu bayar sendiri. Kalau tidak mampu baru nanti silahkan pengajuan untuk kategori PBI,” ujar Sri Sultan.
Baca Juga Penembakan Dan Ledakan Bom Mewarnai Pilpres Filipina
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, ketercapaian UHC di DIY ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan harus terus ditingkatkan agar UHC semakin dirasakan manfaatnya.
“Kami mengapresiasi komitmen kuat DIY yang sudah memberikan jaminan kesehatan penduduk. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di wilayah DIY,” kata Gufron.
Selain mendorong cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya-upaya strategis untuk menjaga dan mendorong kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan. Menurutnya, muara dari semua upaya ini adalah masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang baik dan profesional.
“Berbagai inovasi telah kami kembangkan dan kini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta. Terbaru, BPJS Kesehatan memantapkan kembali implementasi antrean online. Beberapa rumah sakit di DIY telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi karena telah menerapkan antrean online secara maksimal,” ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan saat ini juga memberikan fasilitas konsultasi online kepada masyarakat sehingga bisa dilakukan pendataan dan pendekatan menejemen resiko terutama untuk lansia. Dari Program ini, Pemda DIY termasuk yang bisa mengaplikasikan dan bisa menganalisis resiko penyakit dan memberikan penanganan dini. (jat)