Berita Nasional Terpercaya

Dituduh Menikam Warga Saat Mabuk, Brimob di Atambua Mengaku Dikeroyok

0

KUPANG, BERNAS.ID – Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), anggota Brimob yang dilaporkan menikam warga di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat laporan polisi, karena mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Informasi itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, Sabtu (30/7/2022) malam.

Yoseph menyebut, anggota Brimob yang tinggal di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, membuat laporan kasus pengeroyokan yang dialaminya pada Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: Letusan Terdengar Saat Kopassus-Brimob Bentrok Di Papua

Tino mengaku dikeroyok di Jalan Raya Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

“Kami sudah terima laporan baik dari warga sipil maupun dari anggota Polri dan sudah kami tangani,” kata Yoseph.

Laporan pertama lanjut Yoseph, dibuat oleh korban Frederikus Yosep Siku alias Adi Siku (24), warga Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

Adi Siku melaporkan Tino Wellu, karena ditikam sebanyak empat kali di wajah, leher dan punggung serta lengan.

Sedangkan laporan kedua oleh Tino Wellu yang, mengaku dikeroyok dua orang warga yakni Priyogi Rahim alias Roi dan Riki Da Silva alias Rimex.

Baca juga: Begini Kesiapan Brimob DIY Hadapi COVID-19 Dan Maraknya Demo

Yoseph menjelaskan, kasus itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 WITA.

Kejadian bermula saat berlangsung pesta nikah yang digelar di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

Ketika pesta, terjadi Keributan di dalam tenda pesta. Anggota Brimib Tino Wellu sempat dilempari kursi oleh orang yang tidak dikenal.

Karena dilempar, Tino pun marah dan berontak. Tetapi Tino dipeluk oleh temannya bernama Luky Nikodemus Kehi (20) dan mengajaknya untuk pergi.

Namun, ketika akan pergi terlapor Priyogi Rahim alias Roi beradu mulut dengan Tino. Roi bahkan menendang  Luky dan memukul dada Tino.

Peristiwa ini lalu dileraikan. Kemudian datanglah korban Edi Siku bersama beberapa orang memeluk Tino.

“Saat itu korban Tino berontak dan tangannya mengenai korban Edi,” ujar Yoseph.

Tak terima, Edi lalu mengambil batu yang ada di pinggir jalan dan langsung memukul sebanyak satu kali di bagian dahi Tino.

Selanjutnya, terlapor Riki Da Silva alias Rimex langsung menendang  dan memukul Tino di punggung dan tengkuk.

Tino tidak terima, kemudian mengejar Edi dan menganiayanya dengan cara memukul dan menendang. Edi pun terluka.

Peristiwa perkelahian ini kemudian dilerai beberapa warga yang masih ada di lokasi pesta.

Setelah dilerai, Edi yang masih marah balik memukul Tino, sehingga Tino yang saat itu memegang pisau menusuknya sebanyak empat kali.

Edi yang terluka parah, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, untuk menjalani perawatan medis.

Polisi menurut dia sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dua korban dan terduga pelaku.

“Para korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Belu,” kata Yoseph. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.