Berita Nasional Terpercaya

Warga Kota Jogja Bisa Restorasi Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Gratis

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Divisi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta selama ini membuka layanan kearsipan bagi warga Kota Yogyakarta. Instansi yang berada di Jalan Letjen Suprapto 33 A Ngampilan ini membuka kesempatan bagi warga yang ingin merestorasi arsip lama atau yang sudah rusak.

“Kalau ada masyarakat yang arsipnya rusak, ijazahnya dimakan rayap bisa direstorasi. Gratis, tidak dipungut biaya,” kata Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Suryatmi, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Sebanyak 1.333 Hasil Restorasi Arsip Diserahkan Ke 3 Desa Di Kabupaten Sleman

Ia menjelaskan, restorasi arsip diawali dengan penyemprotan untuk mengurangi asam, memastikan jamur mati. Setelah itu arsip dilapisi menggunakan tisu Jepang, untuk melapisi arsip agar awet.

Arsip lalu dikeringkan selama dua hari, lalu di-press menggunakan alat khusus selama tiga hari. Baru arsip dipotong dan dirapikan, lalu dimasukkan map atau folder khusus, dan ditempatkan dalam box arsip.

“Proses restorasi total butuh waktu lima hari. Sesudah direstorasi, umur arsip bisa tahan 100 tahun ke depan,” jelas dia.

Baca juga: Ini Dia Kota Di Indonesia Yang Sangat Memperhatikan Bidang Kearsipan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini tinggal datang membawa arsip yang rusak, dan akan ditangani, dengan syarat meninggalkan Kartu Identitas. Setelah itu yang bersangkutan diberi waktu hingga 5 hari untuk menunggu hasil restorasi arsip.

“Setelah jadi kami buatkan berita acaranya,” katanya.

Ia menambahkan, proses restorasi arsip ini hanya dilakukan tiap hari Rabu. Selama ini pun sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini.

“Mulai dari restorasi ijazah, sertifikat tanah, dan sebagainya,” imbuh dia. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.