Berita Nasional Terpercaya

Manokwari Masuk Zona Merah Pencabulan Terhadap Anak, Begini Tanggapan Bupati

0

MANOKWARI, BERNAS.ID – Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou merespons tren peningkatan kasus pencabulan terhadap anak. Ia berjanji akan merancang peraturan untuk melindungi anak di bawah umur.

Hermus mengatakannya setelah kepolisian menetapkan Manokwari masuk zona merah kasus pencabulan terhadap anak, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Polres Asahan Tangkap Guru Ponpes Pelaku Pencabulan Santri Di Bawah Umur

Peraturan ni dibuat, lantaran kini tren kasus pencabulan terhadap anak telah marak terjadi di Manokwari.

“Pemerintah tetap melindungi anak-anak kita dengan membuat peraturan daerah,” ujar Hermus.

Baca juga: Guru Ngaji Ini Cabuli 4 Murid, 1 Korban Hamil

Bupati menyatakan, terdapat undang-undang mengenai perlindungan anak. Karena itu, dia menetapkan harus ada peraturan daerah khusus anak.

Di sisi lain Hermus menilai, persoalan perlindungan anak di Manokwari harus menjadi komitmen semua pihak di daerah ini.

“Soal pencabulan bukan hanya pemerintah dan polres semata, namun harus melibatkan semua pihak,” tutur Hermus.

Selain itu, pihaknya ingin agar semua orang harus bisa melakukan peningkatan kapasitas. Sehingga, anak-anak di Manokwari bisa dilindungi secara bersama.

“Isu ini yang akan kita bahas dalam waktu secepatnya untuk bisa memastikan langkah terkait pencabulan anak di bawah umur,” pungkasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.